Tersangka Ratna Sarumpaet Jalani Sidang Perdana

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 01 Mar 2019 17:07 WIB

Tersangka Ratna Sarumpaet Jalani Sidang Perdana

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Ratna Sarumpaet didakwa membuat keonaran lewat hoax penganiayaan dirinya. Cerita kebohongan Ratna Sarumpaet dimulai seusai operasi plastik di RS Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat. Dalam surat dakwaan, diuraikan soal tindakan medis operasi perbaikan muka (facelift) atau pengencangan kulit muka Ratna Sarumpaet. Ratna rawat inap di RS Bina Estetika dilakukan pada 21-24 September 2018. "Bahwa selama menjalani rawat inap tersebut, terdakwa beberapa kali mengambil foto wajahnya dalam kondisi lebam dan bengkak akibat tindakan medis," kata jaksa membacakan surat dakwaan Ratna Sarumpaet di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Kamis (28/2). Dalam perjalanan pulang ke rumah pada Senin, 24 September 2018, Ratna mengirim beberapa foto muka lebam dan bengkak melalui WhatsApp ke asistennya, Ahmad Rubangi. "Ditanggapi saksi Ahmad Rubangi dengan membalas pesan: Ya Allah..kok sampai begitu.. dan dijawab terdakwa Dipukulin 2 laki2," kata jaksa. Foto-foto wajah lebam dan bengkak lantas dikirimkan Ratna Sarumpet ke Rocky Gerung lewat WhatsApp pada 25 September 2018. Ratna menyebut kejadian pemukulan di area bandara Bandung pada 21 September, pukul 18.50 WIB. "Not for public," kata Ratna dalam pesan WhatsApp ke Rocky Gerung. Pada Rabu, 26 September, Ratna Sarumpaet kembali mengirim WhatsApp ke Rocky Gerung. "Sakit seputar rongga mata, retak di pelipis dan rahang, seperti kitab terkoyak di tangan kanan, menganga...," kata jaksa, membacakan isi pesan Ratna kepada Rocky Gerung. Selain itu, Ratna Sarumpaet meminta bantuan Said Iqbal supaya dipertemukan dengan Prabowo Subianto. Ratna, menurut jaksa, menyampaikan keinginan yang sama, yakni bertemu dengan Prabowo, saat berbicara dengan Fadli Zon. Ratna akhirnya bertemu dengan Prabowo Subianto pada 2 Oktober 2018 di Hambalang. Ikut hadir Amien Rais, Said Iqbal, Fadli Zon, Sugiono, dan Nanik Sudaryati. Menurut jaksa, Nanik Sudaryati menyampaikan kronologi penganiayaan Ratna kepada Prabowo dalam pertemuan. "Atas cerita saksi Nanik Sudaryati tersebut, terdakwa diam tidak memberikan tanggapan," kata jaksa. Seusai pertemuan, Prabowo Subianto pada pukul 20.00 WIB, Selasa, 2 Oktober 2018, menggelar jumpa pers di kantor pemenangan Prabowo-Sandiaga di Jl Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jaksel. Dalam jumpa pers itu, hadir Amien Rais, Nanik Sudaryati, Dahnil Anzar Simanjuntak, dan Djoko Santoso. "Dalam konferensi pers tersebut, disampaikan oleh saudara Prabowo Subianto di antaranya meminta pemerintah mengusut tuntas penganiayaan yang dialami terdakwa Ratna Sarumpaet," kata jaksa. Perbuatan Ratna Sarumpaet menceritakan tentang penganiayaan dan mengirimkan foto-foto wajah dalam keadaan lebam dan bengkak disebut jaksa merupakan rangkaian kebohongan Ratna untuk mendapat perhatian dari masyarakat, termasuk tim pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Padahal wajah lebam dan bengkak merupakan akibat tindakan medis operasi perbaikan muka. Atas perbuatannya, Ratna Sarumpaet didakwa dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 A ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU