Tersangka Predator Tulungagung Digulung

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 13 Sep 2019 16:24 WIB

Tersangka Predator Tulungagung Digulung

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Subdit 4 Ditreskrimum Polda Jatim membongkar jaringan asusila, dengan tersangka Muhajar Sidiq alias Bang Kek, 42, warga Dusun Mayangan RT 09 RW 04 Desa Srikaton Kecamatan Ngantri Kabupaten Tulungagung. Saat ini, tersangka sedang mendekam di tahanan Polda Jatim. Kasubdit 4 Dirreskrimum Polda Jatim AKBP Festo Ari Permana penangkapan terhadap tersangka berawal dari sekitar 10 September 2019, sekitar pukul 23.00 wib, tersangka yang memiliki kebiasaan buruk mempunyai hasrat kepada anak anak dibawah umur, merayu korban dengan diberikan iming iming uang sebesar Rp 20-50 ribu selanjutnya, korban diajak tersangka melakukan perbuatan meraba raba, kemudian, mengulum alat kelamin hingga keluar air mani. Tak hanya itu saja, tersangka juga melakukan sodomi kepada korban sejak tahun 2008. Nah, korban berinisial R, usai disodomi lapor ke Polda Jatim. Dari sini, anggota langsung mengamankan tersangka. Saat diperiksa, tersangka mengaku sudah melakukan asusila sebanyak 19 orang, mulai dari umur 15- hingga 19 tahun. Dan dia saat melakukan ini menempatkan diri sebagai wanita. " Saya tertarik sama anak anak," ujarnya lirih. Untuk barang bukti yang diamankan, Hanphone Xiaomi redmi note 5 A warna putih, baju warna abu abu dan celana pendek warna coklat. Akibat perbuatannya dikenakan pasal tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 Undang undang RI no 17 tahun 2016 Jo Undang undang RI no 23 tahun 2002 ( ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun).nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU