Tersangka Pembunuhan Hakim PN, Buat Penyidik Kesulitan Karna Alat Komunikas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 08 Jan 2020 16:24 WIB

Tersangka Pembunuhan Hakim PN, Buat Penyidik Kesulitan Karna Alat Komunikas

SURABAYAPAGI.COM -Polda Sumut menetapkan 3 tersangka, salah satunya adalah istri korban, Zuraida Hanum. Dua tersangka lainnya adalah Jefri Pratama (42) dan Reza Pahlevi (29). Hal itu disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (8/1/2020). Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, penyidik kesulitan karena para tersangka menggunakan alat bukti yang tidak biasa. "Persoalan yang dihadapi penyidik adalah masalah dukungan alat bukti. Para pelaku menggunakan alat komunikasi yang tidak biasa, sehingga penyidik kesulitan untuk mendudukkan dan merekonstruksikan kasus ini," tuturnya, Rabu (8/1). Namun, Martuani menolak merinci alat komunikasi yang digunakan para tersangka. "Tidak semua dapat kami sampaikan ke publik," ujarnya. Para tersangka juga diduga telah merencanakan matang pembunuhan ini. Salah satu indikasinya yakni dengan membeli sejumlah peralatan, seperti handphone, sarung tangan, pakaian, dan sepatu yang akan digunakan untuk melakukan pembunuhan itu. Bahkan ada alat bukti yang sudah dibakar. "Satu sepatu dibakar oleh tersangka dan sudah dicari penyidik," tegas Martuani. Terkait tudingan miring kepada Polda terkait alasan ini lama terungkap, Martuani mengatakan, penyidik telah melakukan tugasnya secara on the track. "Kenapa lama karena penyidik perlu alat bukti bukan katanya. Sehingga seluruh hasil kerja penyidik diserahkan ke jaksa penuntut umum untuk dilanjutkan ke persidangan," tuturnya. Menurutnya, pembunuhan ini termasuk berencana, bukan kejahatan biasa. Mengenai motif pembunuhan, lanjut Martuani, adalah masalah rumah tangga. "Persoalan penyidik adalah alat bukti karena pelaku menggunakan alat komunikasi yang tidak biasa," tuturnya. Jasad Jamaluddin telah diautopsi di RS Bhayangakara, Medan, Jumat (29/11) malam. Jenazahnya kemudian dibawa untuk dimakamkan di Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11). Selanjutnya, polisi memastikan Jamaluddin merupakan korban pembunuhan. Dia diperkirakan meninggal antara 12 hingga 20 jam sebelum diautopsi.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU