Tersangka Kasus Suap DAK Miliki Harta Rp5 M

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 08 Feb 2019 11:28 WIB

Tersangka Kasus Suap DAK Miliki Harta Rp5 M

SURABAYAPAGI.com - KPK menetapkan anggota Komisi XI DPR, Sukiman, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak. Penetapan politikus PAN sebagai tersangka, merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap yang juga menjerat rekannya di Komisi XI DPR, Amin Santono, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 4 Mei 2018. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses Surabaya Pagi di laman acch.kpk.go.id , Sukiman tercatat memiliki total harta senilai Rp 5.052.553.698. LHKPN itu dilaporkan Sukiman pada 18 Februari 2010 lalu. Rincian harta itu terdiri dari harta tidak bergerak berupa enam bidang tanah dan bangunan yang terletak di kabupaten Melawi dan Pontianak dengan total nilai Rp 3.351.940.000. Selain tanah, Sukiman pun memiliki harta bergerak senilai total Rp 782.000.000 dengan rincian empat unit mobil senilai Rp 760.000.000 serta dua unit motor seniliai Rp 22.000.000. Tak hanya itu, Sukiman pun tercatat memiliki usaha SPBU yang ditaksir memiliki nilai sekitar Rp 890.000.000. Selain harta bergerak dan tidak bergerak, Sukiman pun tercatat juga memiliki harta berbentuk giro dan setara kas lainnya senilai Rp 28.613.698. Sehingga bila dikalkulasikan seluruhnya, total harta yang dimiliki Sukiman kepada KPK tercatat senilai Rp 5.052.553.698.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU