Tersangka Juga Melayani Pemesan Dokumen KK

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 21 Feb 2020 17:31 WIB

Tersangka Juga Melayani Pemesan Dokumen KK

Surabaya Pagi,Surabaya Perkembangan penyidikan pemalsuan dokumen, terus berlanjut. Dan kali ini penyidik Polda Jawa Timur mengamankan ratusan blanko kosong untuk Kartu Keluarga hingga Akta Kelahiran. Nantinya, blanko tersebut akan digunakan untuk membuat dokumen palsu yang dimanfaatkan menambah DPT dalam Pilkada. Tersangka yang diamankan Anton Sunaryono,49, warga Srengat, Blitar. Kepada polisi, Anton mengaku mendapatkan blanko ini dari kiriman temannya melalui jasa pengiriman. Selanjutnya, Anton mencetak dokumen palsu menggunakan printer biasa. Dari dekat, blanko palsu ini sangat mirip seperti asli dan memiliki hologram. Bahkan, Anton juga mengantongi ratusan duplikat stempel kecamatan agar surat palsunya seakan nyata. Direskrimum Polda Jatim Kombes Pitra Ratulangi mengatakan penemuan ini merupakan pengembangan usai tertangkapnya Anton beberapa waktu lalu. "Kita menemukan kartu Keluarga kemudian kartu pencatatan sipil atau akte kelahiran, yang masih kosong, termasuk pembuatan paspor. Tapi kalau kita lihat saja secara fisik ini ada hologramnya," kata Pitra di Surabaya, Jumat (21/2/2020). "Ini kita temukan cap-cap (stempel) ini berasal dari berbagai kabupaten di Indonesia. Diantaranya daerah Lombok ya, Madiun, Malang, Blitar dan berbagai tempat kota atau kabupaten di Jawa Timur," imbuh Pitra. Di kesempatan yang sama, Pitra menyebut Anton telah melayani ratusan konsumen. Jasa pembuatan dokumen palsu ini dipatok mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 2 juta dan telah mengantongi keuntungan hingga Rp 1 miliar. Selain itu Pitra mengingatkan masyarakat untuk tak tergiur menggunakan jasa Anton. Karena, selain pembuat, pengguna jasa pemalsuan dokumen juga akan mendapatkan hukuman dengan pasal yang sama. Pitra menyebut Anton dijerat dengan pasal 263 ayat 1 dan 2 juncto pasal 93 dan 96 terkait administrasi kependudukan. Dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal 10 tahun.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU