Terlambat Masuk, Siswa SMP Tewas Setelah Dihukum Lari

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 02 Okt 2019 13:13 WIB

Terlambat Masuk, Siswa SMP Tewas Setelah Dihukum Lari

SURABAYAPAGI.COM, Manado Fanly Langihide siswa kelas 3 SMP Kristen 46, Kota Manado, Sulawesi Utara tewas setelah dihukum gurunya berdiri di bawah terik matahari dan lari mengelilingi lapangan sekolah lantaran terlambat, Selasa (1/10/2019). Sebelum mengembuskan napas terakhir, korban saat itu sempat mengeluh pusing. Namun, hal itu tidak digubris guru berinisial CS. Korban malah disuruh berlari mengelilingi lapangan sekolah. Pada putaran keempat, korban ambruk hingga tak sadarkan diri. Melihat kejadian itu, korban langsung diantar ke RS AURI pukul 08.30 Wita. "Bahwa korban sudah dua kali terlambat datang ke sekolah, dan pada saat mendapat tindakan lari, korban tidak mengeluh sakit," kata Kapolsek Muhlis mengutip keterangan saksi Asri Entimen (Guru di SMP Kristen 46). Pihak sekolah kemudian membawa korban ke Rumah Sakit AURI Manado dan dirujuk ke Rumah Sakit Profesor Kandow, namun nyawa Fanly tidak tertolong. Ayah korban, Joni Lahingide mengatakan, anaknya dihukum guru karena terlambat masuk sekolah. Anak saya itu dihukum di bawah terik matahari bersama teman-teman lainnya. Anak saya padahal saat itu mengeluh pusing, tapi guru itu tetap menyuruh anak saya dan teman-temannya yang terlambat lari mengelilingi lapangan, katanya. Meninggalnya anak kedua dari dua bersaudara itu membuat keluarga dan kerabat korban terpukul. Mereka tak henti menangisi kepergian korban. Disamping itu, Kapolsek Mapanget, AKP Muhlis Suhani mengatakan, kasus tersebut masih diselidiki. Petugas sudah meminta keterangan sejumlah saksi terkait kematian korban. Untuk penyelidikan lebih lanjut, jenazah korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diautopsi, katanya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU