Terkait Temuan Sumur Kuno di Jombang, Jupel Koordinasi dengan BPCB Jatim

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 26 Mar 2020 13:20 WIB

Terkait Temuan Sumur Kuno di Jombang, Jupel Koordinasi dengan BPCB Jatim

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Terkait temuan yang berbentuk sumur kuno di area persawahan Dusun Gondang, Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, Jombang, Jawa Timur, Juru Pelihara Cagar Budaya Jombang masih belum bisa memastikan. Namun untuk temuan-temuan seperti batu bata, pecahan keramik dan tembikar, sementara diselamatkan. Dan pihaknya akan berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur. Koordinator Juru Pelihara Cagar Budaya Jombang, Hadi Ali menjelaskan, bahwa pihaknya belum bisa memastikan bentuk struktur bangunan yang ditemukan tersebut. "Mungkin struktur itu kayaknya. Dan batu batanya itu kuno, dengan dimensi 35 x 23 x 6 sentimeter. Tadi saya sudah hubungi Pak Wicaksono (Arkeolog BPCB Jatim, red) mingkin besok akan kesini," jelasnya. Menurut Hadi, temuan ini sudah dilaporkan dan akan ditindak lanjuti oleh BPCB Jatim. "Sementara untuk batu bata merupakan khas Majapahit. Dan sebagai jupel, akan saya selamatkan," tukasnya. Sementara dintempat terpisah, Kepala Desa Mojokrapak, Warsubi menegaskan, bahwa terkait temuan bangunan sumur kuno ini pihaknya sudah melaporkan ke BPCB Jawa Timur. "Jadi pihak BPCB masih menunggu. Ya karena sekarang ada wabah korona jadi masih belum bisa keluar. Cuma disuruh menyelamatkan temuannya saja. Nanti kalau sudah selesai ada tinjauan dari purbakala," tegasnya. Menurut keterangan Warsubi, temuan sumur kuno di Gondang di lahan keluarga Pak Hadis itu ada hubungannya dengan Kerajaan Majapahit tentunya. Karena ada Damarwulan di Ngogri. "Jadi kami ada keyakinan. Dan dulu di dekat itu juga ada bata-bata kuno, yaitu di Nglolo namanya. Di tempat bangunan yang ada puthuk di tengah sebelah utara," terangnya. Masih menurut penjelasan Warsubi, bahwa situs di Mojokrapak masih banyak. Dan pihak desa ingin melestarikan sumur itu, dijadikan sumur kembali. "Tapi kita kan harus lapor ke BPCB. Kita mohon petunjuk dan arahannya tentunya. Karena pemerintah desa tidak bisa melakukan sendiri, karena ini adalah situs yang harus dilestarikan juga," jelasnya. Langkah konkrit pihak desa upaya penyelamatan, Warsubi memaparkan, pihaknya melakukan koordinasi dengan kepala dusun, untuk pemilik sementara ini harus menjaganya. "Dan kami mengimbau, untuk masyarakat semuanya merasa memiliki situs budaya itu. Karena itu adalah peninggalan nenek moyang kita yang harus kita lestarikan. Dan saya yakin masyarakat Desa Mojokrapak tidak akan ada yang merusak atau mengambil," pungkasnya.(suf/dsy)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU