Terkait Prostitusi Online, 5 Artis Bakal Diperiksa

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 11 Jan 2019 14:02 WIB

Terkait Prostitusi Online, 5 Artis Bakal Diperiksa

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan, mengungkapkan pihaknya bersiap memanggil lima dari 45 artis yang disebut-sebut berkaitan dengan prostitusi online yang dijalankan tersangka muncikari ES dan TN. Ditambah Vanessa Angel atau VA dan Avriellia Shaqqila atau AS, berarti tujuh dari 45 artis yang diungkap Kepolisian. Luki mengatakan, lima artis tersebut diduga kuat berkaitan dengan prostitusi online setelah terkonfirmasi oleh hasil pemeriksaan tersangka dan bukti-bukti yang dikantongi. "Dari 45 oknum artis sementara ini baru lima yang ada kaitannya, didukung dengan bukti," katanya di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Kamis, 11 Januari 2019. Untuk kepentingan penyidikan, Luki mengatakan dalam waktu dekat dan bertahap penyidik akan memanggil lima artis tersebut. "Oknum lima (artis) ini dalam waktu dekat akan kita panggil," ujar mantan Wakil Kepala Baintelkam Mabes Polri itu. Kasus prostitusi online yang melibatkan artis diungkap Polda Jatim di salah satu hotel di Surabaya pada Sabtu siang, 5 Januari 2019. Saat itu, VA diamankan usai bertransaksi seksual di salah satu kamar hotel bersama pria yang mengencaninya. Model AS diamankan kemudian. Dalam kasus itu, polisi telah menetapkan sang muncikari, TN dan ES, sebagai tersangka. re/v

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU