Terkait Dugaan Pencabulan, Habib Husein Alatas Ditangkap Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 18 Des 2019 12:01 WIB

Terkait Dugaan Pencabulan, Habib Husein Alatas Ditangkap Polisi

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Husein Alatas atau yang kerap dipanggil Habib Husein Alatas diamankan polisi pada Senin (16/12) lalu atas dugaan pencabulan. Adapun modus yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya dengan membuka pengobatan alternative. Penangkapan pelaku dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (17/12). "Memang betul kemarin Senin tanggal 16 Desember sekitar pukul 10.00 pagi tim Resmob Dirkrimum Polda Metro Jaya menangkap satu pelaku tindak pidana kejahatan terhadap kesopanan atau pencabulan terhadap seseorang dalam keadaan pingsan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/12/2019). Pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban berinisial R (37). R melapor kepada polisi pada tanggal 27 November 2019 lalu atau sehari setelah kejadian berlangsung. Peristiwa pencabulan itu sendiri terjadi di kawasan Setu, Bekasi pada 26 November lalu. Awalnya korban yang merupakan pasien diobati oleh pelaku di dalam sebuah kamar. Setelah pelaku komat kamit membacakan doa/mantra, tak lama kemudian korban mulai merasa mengantuk dan lemas. Korban yang telah lemas dan mengantuk itu selanjutnya diminta pelaku untuk membuka kedua pahanya. Dalam keadaan setengah sadar korban pun menuruti permintaan pelaku, dan selang tak beberapa lama kemudian korban tidak sadarkan diri. Setelah beberapa saat korban terbangun dengan posisi kesakitan dan mendapati pelaku tengah melakukan pelecehan seksual kepada dirinya. Sontak ia pun langsung terbangun dan bergegas keluar dari dalam kamar. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku. Polisi juga maish mendalami kemungkinan adanya korban lain dari pelaku selain R.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU