Terjerat Pungli Tanah, Kades Ditahan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 01 Agu 2019 13:59 WIB

Terjerat Pungli Tanah, Kades Ditahan

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Kasus pungli menjerat kepala Desa (Kades) Kedungpandan Nur Aini Kecamatan Jabon, Sidoarjo. Kades Nur Aini posisinya sudah dilayar ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Sidoarjo, setelah penyidik Polresta melimpahkan kasusnya ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo karena sudah lengkap. Benar kita sudah menerima berkas limpahan dari Polresta Sidoarjo tanggal 24 Juli 2019, ucap Kasubag bin Plh Kasi Pidsus Wahyu Warsono. Dalam waktu 20 hari ke depan kejaksaan akan melakukan penelitian tersangka dan barang bukti sebelum memasuki persidangan. Kades Nur Aini ditetapkan tersangka luput dari peliputan media karena tidak di rillis oleh pihak Polresta Sidoarjo. Sementara berdasarkan keterangan korban Hj. Kartini (49) warga Dusun Tlocor, Desa Kedungpandan, Kecamatan Jabon, korban pungli Kades, dirinya mengaku dibohongi Kades saat meminta uang pengurusan tanah tambak miliknya. Saat itu saya sudah memberikan uang Rp 30 juta untuk proses pengurusan peta bidang. Namun hingga menunggu lebih 6 bulan tidak ada kabar tindak lanjut kapan akan jadi sertifikat tambak saya, terang Kartini. Karena sudah curiga, Kartini mendatangi Kades dan meminta bukti kwitansi atas uang pengurusan sertifikat tanah tambak miliknya. Dalam proses penangkapan Kades Pungli bermula dari masalah antara Hj. Kartini dengan orang-orang yang merusak tambak miliknya dengan alat berat excavator sekitar tahun 2016. Orang suruhan Kaji Kasum merusak tanggul tambak saya dengan bego (alat berat excavator). Saya marah namun saat itu anaknya yang datang sambil membawa surat yang katanya kaji kasum atas nama orang lain. Saat itu saya hadapi karena tidak takut sebab punya bukti-bukti kepemilikan tanah tambak ini, beber Kartini. Tambak seluas 10 hektar yang dibeli korban dari warga Pasuruan tahun 2005 tiba-tiba saja di rusak dengan excavator oleh orang suruhan Haji Kasum warga setempat. Dari luas 10 hektar, Tanah tambak seluas 1,5 hektar di klaim milik H. Kasum beli dari Kades Kedungpandan.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU