Tercatat 16.086 Pekerja Dirumahkan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 08 Apr 2020 22:05 WIB

Tercatat 16.086 Pekerja Dirumahkan

SURABAYA PAGI, Surabaya - Sektor industri pariwisata menjadi salah satu sektor yang terdampak besar di tengah pandemi covid-19.Hal tersebut terlihat dari banyaknya pekerja yang dirumahkan oleh perusahaan di bidang perhotelan karena okupansinya yang terjun bebas. Total pekerja yang dirumahkan sejauh ini adalah 16.086. Itu semua dari 29 perusahaan di Jawa Timur, kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Rabu (8/2/2020). Dari 29 perusahaan itu diantarnya ada satu di Banyuwangi, 3 di Gresik, 1 Ngawi, 2 Kota Blitar, 1 Kita Batu, sektornya kebanyakan bervariasi terutama perhotelan dan pariwisata, imbuh Khofifah. Mereka yang dirumahkan tersebut ada yang masih dalam kondisi mendapatkan gaji meski tidak dalam kondisi utuh, ataupun ada yang tidak mendapatkan gaji karena tidak ada operasional. Selain itu pekerja yang di PHK selama pandemi covid-19 di Jatim juga tak sedikit.Untuk jumlah pekerja yang di PHK di Jatim karena covid-19 tepatnya ada sebanyak 1.923 orang.Oleh Disnakertrans Jatim mereka tetap dilakukan pendataan baik yang dirumahkan maupun di-PHK. Pendataan diperlukan agar pekerja yang di PHK maupun dirumahkan bisa diprioritaskan masuk ke dalam program pra kerja dari pemerintah pusat ataupun juga sebagai penerima Social safety net (Jaring Pengaman Sosial) yang disiapkan oleh Pemprov Jatim

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU