Terbatas, Organisasi Kesehatan Meminta Pemkab Jombang Lengkapi APD

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 28 Mar 2020 16:51 WIB

Terbatas, Organisasi Kesehatan Meminta Pemkab Jombang Lengkapi APD

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Forum Komunikasi Organisasi Kesehatan Kabupaten Jombang yang selama ini terlibat langsung dalam penatalaksanaan pasien dalam kondisi wabah Covid-19 menyampaikan pernyataan. Isi pernyataan yang dibacakan langsung oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19 IDI Jombang, dr M. Sjarifuddin, SpM, MMR, yakni meminta kepada Pemkab Jombang untuk berinovasi melengkapi keterbatasan alat pelindung diri (APD) yang digunakan oleh para petugas pelayan kesehatan di garda depan. "Kedua, mengimbau kepada semua pihak untuk bahu-membahu membantu melengkapi keterbatasan APD untuk para petugas pelayanan kesehatan," ujarnya, dalam rilisnya di kantor IDI Jalan Mastrip, Jombang, Sabtu (28/3/2020). Kepada anggotanya, Sjarifuddin mengimbau, yang memberikan pelayanan kesehatan dalam kondisi wabah Covid-19 ini untuk selalu berhati-hati, dan tidak terlalu berani untuk memberikan pelayanan bila tidak dilengkapi APD sesuai standar. "Dan kepada seluruh masyarakat, untuk tetap tenang dengan kewaspadaan yang tinggi dan mematuhi semua imbauan atau instruksi dari Pemkab Jombang, khususnya dalam hal Physical Distancing dan Social Distancing," imbaunya. Selanjutnya pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan pembatasan diri dalam berkunjung atau memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan. "Kecuali dalam kondisi darurat atau yang benar-benar membutuhkan pengobatan," tandasnya. Dirinya bersama-sama dari berbagai organisasi bidang kesehatan di Jombang ini akan bahu-membahu, berusaha melengkapi semua kebutuhan pelayanan kesehatan khususnya APD. "Selain itu juga memberikan informasi-informasi yang produktif kepada masyarakat agar tidak sampai terjerumus dalam keresahan akibat informasi yang tidak valid," ujarnya. Sjarifuddin menegaskan, akan berusaha memastikan berjalannya surveilans serta kegiatan tracing bagi kontak erat dengan penderita Covid-19 untuk mencegah penularan ataupun penyebaran secara cepat dari wabah Covid-19 di Jombang ini. "Untuk itu kami akan bersama-sama mendukung dan bersinergi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Jombang," pungkasnya. Surat pernyataan tersebut ditanda tangani oleh lkatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI). Kemudian Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (PATELKI), Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Kesehatan Primer Indonesia (PKFI), serta Asosiasi Klinik Indonesia (Asklin).(suf)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU