Temuan Dana Fiktif Dinilai Ngawur

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 25 Jan 2019 08:23 WIB

Temuan Dana Fiktif Dinilai Ngawur

SURABAYAPAGI.com - Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK) membantah adanya dana fiktif yang masuk ke dalam rekening kampanye mereka. TKN memastikan, semua penyumbang dana kampanye pasangan calon (paslon) nomor urut 01 sudah terdata dan tervefikasi. "Enggak ada itu dana fiktif semua riil dan kami membantah adanya itu. KPU aja nggak ada masalah, kok mereka yang ribut," kata Juru Bicara TKN KIK Arya Sinulingga di Jakarta, Kamis (24/1). Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR) mengaku, menemukan adanya puluhan penyumbang fiktif dalam dana kampanye kedua paslon capres-cawapres Pemilu 2019. Penyumbang fiktif itu berasal dari perseorangan maupun kelompok. Arya mengatakan, jika temuan yang didapati JPPR itu mengada-ada. Dia menegaskan, JPPR bukanlah lembaga audit yang bisa memeriksa aliran dana kampanye pasangan calon (paslon). Lebih lanjut, Arya mengaku memahami jika laporan tersebut dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Berbeda dengan JPPR, dia melanjutkan, KPU memiliki kewenangan untuk mengakses laporan menditel sumbangan dana kampanye itu meski telah dilaporkan ke penyelenggara pemilu. Menurut Arya, JPPR tidak bisa seenaknya melakukan audit terhadap sumbangan dana kampanye. Dia mempertanyakan data yang didapat JPPR sebagai acuan laporan penyumbang fiktif tersebut. "Kalau KPU yang mengeluarkan, iya kami bisa tunjukan. Tapi ini mereka nggak ngerti kok, emang dia audit? tahu dari mana dia?" kata Arya lagi.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU