Tembak Pelajar, Polisi Hong Kong Malah Mendakwa Korban

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 03 Okt 2019 17:55 WIB

Tembak Pelajar, Polisi Hong Kong Malah Mendakwa Korban

SURABAYAPAGI.com - Kericuhan Hong Kong semakin memanas setelah seorang polisi diduga melemparkan tembakan ke salah satu demonstran yang berstatus pelajar. Penembakan tersebut memicu aksi lanjutan yang disertai bentrokan pada Kamis dini hari (3/10) waktu setempat. Para aktivis pro-demokrasi mengamuk di distrik-distrik kota hingga larut malam, melemparkan bom bensin, menyulut api, memblokir jalan, serta merusak beberapa toko dan stasiun metro ketika pihak berwajib menembakkan gas air mata untuk membubarkan mereka. Ribuan orang turun ke jalan pada hari Rabu untuk mengecam penembakan seorang siswa sekolah menengah berusia 18 tahun. Polisi mengatakan tindakan yang dilakukan oleh anggotanya itu sebagai aksi bela diri karena merasa nyawanya terancam. Di mana pun ada protes saya akan datang. Saya keluar malam ini karena alasan sederhana. Anda tidak boleh menembak seorang remaja dari jarak dekat. Protes ini akan terus berlanjut dan kami tidak akan menyerah, ujar Alex Chan, seorang desainer interior. Kemudian, polisi Hong Kong mendakwa pelajar yang tertembak peluru tajam atas perbuatan memicu kerusuhan dan penyerangan terhadap petugas. Dilansir Bloomberg, pihak berwenang pada hari Kamis (3/10/2019) mendakwa pemuda berusia 18 tahun itu melakukan kerusuhan dan penyerangan terhadap seorang polisi pada saat demonstrasi dan bentrokan pada 1 Oktober lalu di daerah Tsuen Wan. Kepala polisi Stephen Lo mengatakan penembakan peluru tajam yang dilakukan di tiga tempat adalah sah dan adil. "Polisi berada di bawah ancaman serius, itu sebabnya mereka menembakkan peluru tajam," katanya kepada wartawan seperti dikutip Reuters, Rabu (2/10/2019).

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU