Telusuri Aliran Suap Proyek SPAM ke Pejabat Kementerian PUPR

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 12 Mar 2019 12:21 WIB

Telusuri Aliran Suap Proyek SPAM ke Pejabat Kementerian PUPR

SURABAYAPAGI.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menelusuri aliran suap yang diterima para pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). "Dalam kasus suap terkait proyek penyediaan air minum ini, KPK terus menelusuri dan akan mengejar aliran dana pada pejabat yang pernah menerima, terutama di Kementerian PUPR sebagai pokok perkara dalam kasus ini," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (11/3/2019). Febri mengatakan diduga masih banyak pejabat di Kementerian PUPR yang menerima suap namun belum mengembalikan ke lembaga antirasuah. Sejauh ini sudah 59 pejabat di Kementerian PUPR yang sebagian besar merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah mengakui menerima suap terkait proyek SPAM di sejumlah daerah. Para pejabat tersebut telah mengembalikan uang suap yang mereka terima kepada KPK dengan nilai total Rp 22 miliar, USD 148.500 dan SGD 28.100. Selain menerima pengembalian uang, KPK juga menyita rumah dan tanah di kawasan Sentul, Bogor, serta emas batangan seberat 500 gram. Kedua aset tersebut disita KPK dari dua pejabat Kementerian PUPR lantaran diduga terkait dengan proyek SPAM.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU