Tega Cabuli Belasan Siswanya, Guru Di Malang Ini Juga Palsukan Ijasah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 09 Des 2019 08:46 WIB

Tega Cabuli Belasan Siswanya, Guru Di Malang Ini Juga Palsukan Ijasah

SURABAYAPAGI.COM,- CH (38), seorang guru bimbingan konseling (BK) di salah satu SMP Negeri yang melakukan perbuatan cabul dengan meminta masturbasi kepada 18 muridnya diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang. Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan perbuatan tersebut terbongkar setelah adanya laporan orang tua korban. "Tersangka diamankan dan diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Korban ada sebanyak 18 siswa laki-laki, dan diduga jumlah korban akan bertambah," kata Ujung, di Polres Malang, Kabupaten Malang, dikutip Antara, Sabtu (7/12). Tersangka juga diduga memalsukan ijazah pada saat melamar menjadi guru SMP di sekolah tempatnya mengajar. "Perbuatan tersangka dilakukan terhadap 18 orang siswa, dalam waktu yang berbeda-beda," kata Ujung. Tersangka mengajar mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dan sekaligus guru Bimbingan Konseling (BK). Ujung menambahkan, tersangka melakukan perbuatan tersebut terakhir kali pada Oktober 2019, terhadap korban AS. Atas peristiwa tersebut, salah satu korban akhirnya memberanikan diri untuk bercerita kepada salah seorang guru mereka. "Hal tersebut membuat korban-korban lain berani menceritakan perbuatan tersangka," ujar Ujung. Sebanyak 18 korban sudah dimintai keterangan dan dilakukan divisum. Pelaku terancam hukuman berlapis yakni Pasal 82 juncto 76 E Undang - Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, serta pasal 82 ayat 2 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. "Karena pelaku merupakan tenaga pendidik maka hukumannya ditambah sepertiga menjadi 20 tahun penjara," bebernya. Pelaku diketahui sudah beristri dan seorang anak, namun dia mengakui memiliki hasrat sesama pria semenjak 18 tahun lalu. "Punya hasrat ke laki-laki sejak usia saya 20 tahun," kata pelaku.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU