Tawarkan Prostitusi Berkedok Pijat, Driver Ojek Online Diamankan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 27 Mar 2018 11:29 WIB

Tawarkan Prostitusi Berkedok Pijat, Driver Ojek Online Diamankan

SURABAYAPAGI.com - Praktik layanan pijat plus dibongkar. Layanan pijat plus ini ditawarkan secara online melalui media sosial. Polisi mengamankan germo sekaligus driver ojek online yang mengantarkan korban ke pelanggannya. Praktik itu dibongkar saat polisi menggerebek sebuah kamar hotel di Jalan Darmokali Surabaya. Polisi mendapati Win (38) tengah asyik melayani pria hidung belang. Sementara AT, warga Manukan Tama, yang berperan sebagai germo menunggu mereka berdua di sebuah mini market yang tak jauh dari hotel. Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas, Win yang merupakan warga Tuban mengaku ditawarkan oleh AT melalui akun facebook. Win ditawarkan AT dengan tarif Rp 600 ribu. Namun AT ditawarkan melayani pijat, bukan yang lain. Ketika ada yang tertarik, maka layanan plus itu ditawarkan. "Win ditawarkan oleh AT melalui media sosial untuk melayani pijat plus dengan mencantumkan nomor WhatsApp," kata Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya AKBP Lily DJafar kepada wartawan, Selasa (27/3/2018). Lily mengatakan, Win mengaku mengiyakan ajakan AT melakukan itu karena himpitan ekonomi. Ia berstatus janda dengan dua anak. Dari tarif Rp 600 ribu, ia mendapat Rp 450 ribu. Sementara itu, AT yang berprofesi sebagai driver ojek online mengaku baru kenal dengan Win melalui grup facebook. Ia mendapatkan untung Rp 150 ribu transaksi Win. "Saya baru melakukan ini. Saya terinspirasi dari film yang saya tonton tentang perdagangan perempuan," kata pemuda asal Manukan Tama tersebut. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni uang Rp 600 ribu, bukti pembayaran hotel, dan satu buah handphone. Dari kejahatan yang dilakukan AT, polisi mengenakannya Pasal 2 UU No 21 Tahun 2007 dan atau pasal 506 KUHP tentang Perkara perdagangan orang dan atau mengambil Keuntungan dari Pelacuran Perempuan. (dtk/02)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU