Tata Kelola Ekspor Lobster By Design oleh Pemain Besar Saja

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 25 Nov 2020 22:18 WIB

Tata Kelola Ekspor Lobster By Design oleh Pemain Besar Saja

i

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo

Temuan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan

 

Baca Juga: Uangnya Rp 40 M Disita KPK, Mantan Mentan Panik

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Era Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membuktikan ada kerusakan tata kelola lobster di level hilir. Kerusakan yang tidak menguntungkan negara dan nelayan itu ditemukan pihak-pihak yang mencari keuntungan dengan sengaja melakukan konsentrasi pengiriman benih lobster ke luar negeri hanya melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Padahal berdasarkan Keputusan Kepala BKIPM Nomor 37 Tahun 2020 tentang Tempat Pengeluaran Khusus Benih Bening Lobster dari Wilayah Negara RI, telah ditetapkan enam bandara yang direkomendasikan untuk pengiriman benih lobster ke luar negeri, yaitu Bandara Soekarno-Hatta, Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Internasional Lombok, Bandara Kualanamu Medan dan Bandara Hasanuddin Makassar.

Hal ini menyangkut pula perusahaan ekspor benih lobster yang dilakukan oleh sejumlah politisi partai politik. Nama politisi ini berada di balik perusahaan ekspor benih lobster.

Operasional ini dilakukan by design dan melibatkan pemain besar.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati melalui rilis yang diterima Surabaya Pagi, Rabu (25/11).

Kiara juga membantah klaim Menteri Edhy yang keputusan ekspor lobster selalu mengatasnamakan kesejahteraan masyarakat.

 

Tak Untungkan Negara dan Nelayan

Baca Juga: KPK tak Gentar Bupati Sidoarjo, Ajukan Praperadilan

Sekjen Kiara juga menilai KKP tidak memiliki peta jalan yang menyeluruh dan komprehensif dalam membangun kekuatan ekonomi perikanan (lobster) berbasis nelayan di Indonesia dalam jangka panjang. Sebaliknya, KKP selalu mengedepankan pertimbangan-pertimbangan ekonomi jangka pendek yang tidak menguntungkan negara dan nelayan.

Susi menyebut penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menunjukkan ada yang tak beres di kementerian KKP. Khususnya terkait kebijakan ekspor benur atau bening lobster.

Kiara pun berharap Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi di tubuh KKP.

"KPK harus mengusut tuntas korupsi ini sampai ke akar-akarnya. Seluruh jaringan yang terlibat perlu dibongkar dan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia," harap Susan.

 

Tidak Transparan

Baca Juga: Bupati Sidoarjo, Ingin Tempuh Banyak Cara

“Banyak hal yang tidak transparan dan akuntabel dalam kebijakan ekspor benih bening lobster ini," kata Susan.

Susan memaparkan hal-hal janggal berkaitan dengan izin ekspor yang dikeluarkan Edhy beberapa waktu lalu itu.

Salah satunya berkaitan dengan tidak ada kajian ilmiah yang melibatkan Komisi Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas Kajiskan) saat Edhy menerbitkan aturan ekspor yang tertuang dalam Peraturan Menteri KP Nomor 12 Tahun 2020 tentang pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan.

Bahkan kata Susan, pembahasannya pun cenderung tertutup serta tidak melibatkan nelayan penangkap dan pembudidaya lobster.

"Penetapan kebijakan ekspor benih lobster tidak mempertimbangkan kondisi sumber daya ikan Indonesia yang existing. Pada statusnya pada tahun 2017 dinyatakan dalam kondisi fully expolited dan over exploited," kata Susan. n erc/jk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU