Tarif PDAM Lamongan Naik, Manajemen Janji Tingkatkan Pelayanan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 07 Okt 2018 23:43 WIB

Tarif PDAM Lamongan Naik, Manajemen Janji Tingkatkan Pelayanan

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Mulai bulan Oktober ini tarif air PDAM di Lamongan naik. Pihak manajemen pun berjanji untuk terus memperbaiki layanan dan kualitas air kepada pelanggan agar kebutuhan air di Lamongan terpenuhi. "Iya kita mulai bulan Oktober tarif PDAM sudah ada penyesuaian, dan penyesuaian ini dilakukan memang sudah waktunya karena selama lima tahun ini tidak ada penyesuaian tarif,"kata Ali Mahfudi Direktur PDAM Lamongan, Minggu (7/10/2018). Tentu dengan adanya penyesuaian tarif ini kata Ali, pihaknya akan berupaya maksimal untuk meningkatkan pelayanan dan memenuhi kebutuhan air di wilayah Lamongan."Sudah menjadi kewajiban kalau ada penyesuaian tarif harus diimbangi dengan peningkatan pelayanan dan pemenuhan kebutuhan air," ungkapnya. Disebutkan olehnya, penyesuaian tarif ini berlaku mulai bulan Oktober yang dibayarkan pada bulan November mendatang."Pelanggan baru membayar pada penyesuaian tarif akan diterapkan pada tagihan rekening bulan Oktober dan akan dibayar pada bulan November," terangnya. Penyesuaian tarif ini sendiri dilatarbelakangi beberapa faktor . Faktor yang pertama karena tarif PDAM Lamongan sudah tidak melakukan penyesuaian tarif selama 5 (lima) tahun terakhir. Kemudian, faktor yang lain adalah PDAM Lamongan ingin memenuhi bisnis plan PDAM di tahun 2018 hingga 2023. "Untuk PDAM Lamongan sebenarnya terlambat dalam penyesuaian kenaikan tarif, dibandingkan PDAM sebelah, yakni PDAM Bojonegoro, PDAM Tuban, PDAM Gresik dan PDAM Mojokerto, ungkapnya. Sementara itu, untuk penyesuaian tari tarif PDAM sekarang ini dari yang sebelumnya Rp 39.000 akan menjadi Rp 46.500." Yang jelas penyesuaian tarif ini bukan semata-mata mencari keuntungan, namun untuk peningkatan pelayan," terangnya. Selain itu, penyesuaian tarif ini juga karena saran dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Jawa Timur, tentang evaluasi kinerja PDAM Lamongan pada tahun 2017 yang menyarankan agar PDAM Lamongan segera melakukan penyesuaian tarif. Setiap PDAM yang ada di Indonesia harus Full Recovery, agar bisa melakukan operasional secara rutinitas atau terus menerus. Semata-mata kenaikan ini juga untuk menutup biaya operasional sehingga bisa Full Cost Recovery,"ungkapnya. Dari BPKP sendiri tambah Ali, PDAM Lamongan pada tahun 2014 sampai 2016 mengalami sakit dengan kerugian sebesar Rp 1,9 Miliar, sedangkan untuk tahun 2017 berdasarkan hitungan BPKP sudah menunjukkan angka sehat. Kategori sehat itu sendiri terdiri dari beberapa aspek mulai SDM, pelayanan, teknik, adminitrasi dan keuangan. Dan di tahun 2017 sesuai audit BPKB, PDAM Lamongan mengalami profit atau keuntungan hampir Rp.2,1 Milyar," jelasnya. Jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU