Tanpa Izin, Pengeboran Aktivitas Survei Seismik 3D Kembali Dihentikan Warga

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 13 Agu 2019 08:08 WIB

Tanpa Izin, Pengeboran Aktivitas Survei Seismik 3D Kembali Dihentikan Warga

SURABAYAPAGI.COM, Tuban- Penghentian aktivitas survei seismik 3D PT. Pertamina Hulu Energi Tuban East Java (PHE TEJ) kembali diakukan oleh warga dusun Koro, Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Senin, (12/08). Pemberhentian aktivitas tersebut akibat dari belum tuntasnya izin penggunaan lahan antara pelaksana yakni PT. PHE TEJ dengan warga pemilik lahan. Saat dikonfirmasi oleh surabayapagi.com, Dwi Rukmana selaku warga yang menghentikan aktivitas survei seismik mengatakan jika tidak ada pemberitahuan maupun sosialisasi ulang kerumahnya seperti yang dijanjikan PT. PHE TEJ sebelumnya, namun sudah dilakukan kegiatan di lahanya. "Ini lahan milik orang tua saya, tidak ada komunikasi sama sekali tiba- tiba ada pengeboran. Humas desa saya tanya juga tidak tahu menahu soal ini" tuturnya. Diketahui, sekira seminggu sebelumnya sudah dilakukan mediasai oleh Forkopimca Kecamatan Merakurak dengan melibatkan perwakilan PT. PHE TEJ dan perwakilan warga dusun Koro. Dalam pertemuan tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan, salah satunya adalah pernyataan perwakilan PT. PHE TEJ, yang mana pihaknya tidak akan melakukan aktivitas survei seismik 3D di lahan milik warga selagi belum ada titik temu kesepakatan terkait izin dengan warga pemilik lahan. Tabah selaku warga yang mengikuti mediasi sebelumnya, menyayangkan sikap pelaksana survei seismik yang tak mengindahkan kesepakatan dengan warga. Menurutnya, ini justru memperburuk keadaan yang sudah memanas. "Sangat disayangkan sebenarnya sikap dari pelaksana survei seismik 3D. Mereka tak mengindahkan kesepakatan yang sudah mereka buat bersama kami. Apalagi ini masih momen Idul Adha, tidak elok" pungkasnya.

Editor : Mariana Setiawati

Tag :

BERITA TERBARU