Takmir Deklarasi Tolak Politisasi Masjid

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 14 Mar 2019 16:01 WIB

Takmir Deklarasi Tolak Politisasi Masjid

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Forum Silaturrahim Takmir Masjid (FSTM) DKI Jakarta menggelar deklarasi menolak praktik-praktik politisasi masjid. Mereka mengatakan menolak segala bentuk penggunaan masjid untuk kepentingan kampanye dan pemenangan calon tertentu. Deklarasi yang dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), Masdar Farid Masudi ini dilangsungkan di Hotel Molvcca, Jalan Kebon Kacang, Jakarta Pusat, pada Kamis 14 Maret 2019. Forum Silaturrahim ini diakui beranggotakan dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) seluruh DKI Jakarta. Pada poin keenam deklarasi, Masdar menyatakan, Kami bertekad sekuat tenaga untuk menolak segala bentuk praktik politisasi masjid, atau penggunaan masjid untuk kepentingan kampanye dan pemenangan calon tertentu. Pernyataan ini kemudian diikuti oleh seluruh peserta deklarasi. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Informasi Komunikasi, Masduki Baidowi mengatakan deklarasi ini merupakan deklarasi yang sangat penting. Ia menilai tahun politik merupakan waktu yang sangat rentan akan penggunaan tempat-tempat ibadah sebagai tempat kampanye. Sudah terjadi dalam beberapa kasus di beberapa daerah menjadikan masjid sebagai tempat kampanye dan itu saya kira sangat tidak bagus, ujar Masduki kepada wartawan di lokasi. Masduki menambahkan, masjid punya fungsi jangka panjang, yakni mengukuhkan persaudaraan. Masjid pun kata dia seharusnya bisa menjadi sentra informasi bagi umat muslim. Adapun fungsi-fungsi ini, kata dia, bisa luntur oleh kepentingan politik jangka pendek. Jangan sampai masjid dijadikan hal-hal yang sifatnya jangka pendek. Pemilu kita tahu itu untuk kepentingan jangka pendek, lima tahunan, tuturnya. Berikut naskah lengkap deklarasi FSTM menolak politisasi masjid: 1. Kami berkeyakinan bahwa masjid didirikan adalah atas dasar dan asas ketakwaan dan karenanya kesuciannya harus senantisa kita jaga bersama. 2. Kami berkomitmen menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan ibadah, dakwah, dan penguatan nilai-nilai kebangsaan dan keislaman. 3. Kami berjanji untuk menguatkan koordinasi dan kerjasama antar pengurus masjid dalam memakmurkan masjid dan memberdayakan umat melalui kegiatan yang positif dan berkelanjutan. 4. Kami beritikad baik untuk menjadikan masjid sebagai pelopor moderasi Islam dalam menangkal paham radikalisme, terorisme, intoleransi, dan ujaran kebencian. 5. Kami bersepakat untuk melarang penyebaan fitnah, hoax, SARA, dan sesat-menyesatkan dari mimbar-mimbar masjid. 6. Kami bertekad sekuat tenaga untuk menolak segala bentuk praktik politisasi masjid (penggunaan masjid untuk kepentingan kampanye dan pemenangan calon tertentu).

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU