Tak Patuhi Himbauan Social Distancing, 887 Orang Diamankan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 27 Mar 2020 21:29 WIB

Tak Patuhi Himbauan Social Distancing, 887 Orang Diamankan

Menyikapi maklumat kapolri untuk menghindari tempat berkumpul dalam jumlah banyak, sejumlah polres melakukan razia di berbagai tempat berkumpul seperti restoran, café dan warkop. SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -Sebanyak 38 Polres yang berada di bawah naungan Polda Jawa Timur menggelar Razia untuk menindak masyarakat yang tak mematuhi himbauan pemerintah dan berkumpul di area public pada Kamis (26/3) malam. Hasilnya, petugas mengamankan 887 orang karena tak mematuhi himbauan pemerintah untuk menjaga jarak demi mencegah penyebaran virus corona atau covid-19. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ratusan warga itu masih berkumpul di sejumlah kafe, warung kopi, tempat hiburan, dan restoran. "Beberapa pengelola restoran, kafe dan warung kopi juga kami amankan," jelas Trunoyudo, di Mapolda Jatim, Jumat (27/3/2020). Ia menambahkan, polda Jatim tak melarang kafe atau restoran membuka usahanya. "Silakan buka, tapi makanan atau minuman dibungkus dan dibawa pulang," ujarnya. Trunoyudo mengatakan, razia digelar berdasarkan maklumat Kapolri Jenderal Idham Aziz untuk menertibkan kerumunan dalam jumlah banyak atau kecil untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Ratusan warga itu dibawa ke kantor polres di Jawa Timur untuk mendapatkan penjelasan tentang pentingnya menjaga jarak untuk mencegah penyebaran virus corona. Setelah itu, ratusan warga itu diminta membuat surat pernyataan tak mengulangi perbuatannya dan diizinkan pulang. Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan dan Forkopimda Jawa Timur meninjau kawasan perumahan elit di kota Surabaya. Peninjauan ini sebagai antisipasi penyebaran virus corona atau covid19 di Jawa Timur khususnya di kota Surabaya (27/3/2020). Menurut Kapolda Jatim, polri akan melakukan Uji coba kawasan perumahan elit phisical distancing (kawasan menjaga sosial atau jarak) penyebaran virus corona atau covid-19. Yang akan diterapkan di tiga perumahan elit di Surabaya. Tiga perumahan itu adalah, perumahan Pakuwon City, Citraland dan Grand City. Setiap orang yang masuk akan dilakukan pendataan, baik warga asli maupun orang lain (tamu), yang akan masuk perumahan. Nantinya, setiap di depan pintu masuk perumahan akan disiagakan anggota TNI maupun polri. Kapolda menambahkan, penyebaran virus corona atau covid-19 di Jawa Timur. Penyebarannya semakin meluas, sehingga perlu adanya perhatian semua pihak untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid19 di Jatim semakin meluas. Peninjauan ini, didampingi oleh Pangdam V/Brawijaya Mayor Jenderal TNI R. Wisnoe Prasetja Boedi dan juga Sekda Propinsi Jawa Timur Heru Thajono.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU