Tak Kapok!!! Lima Kali Dipenjara, Nenek Dua Cucu Nyopet Lagi.

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 07 Jan 2020 14:47 WIB

Tak Kapok!!! Lima Kali Dipenjara, Nenek Dua Cucu Nyopet Lagi.

Surabaya, SURABAYAPAGI.com - Pernah mendekam dibalik jeruji besi sebanyak lima kali tak membuat Soeprapti jera. Bahkan, wanita 55 tahun warga Jalan Gubeng Masjid 6/25 Surabaya ini semakin menjadi dalam menjalankan aksinya mencopet. Akibatnya, nenek dua cucu ini tertangkap Unit Reskrim Polsek Tegalsari setelah aksinya yang terakhir di Toko Aleeya Brand Tunjungan Plaza, Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, terekam CCTV. Wakapolsek Tegalsari, AKP Sonie Febrianto, melalui Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Iptu Kennardi Dewanto mengatakan dalam melakukan pencurian, pelaku berpura-pura sebagai pengunjung mall dan mencari korban dengan tas keadaan terbuka. Setelah mendapat sasaran korban, pelaku memepet korban dan mengambil HP menggunakan tangan kiri. "Setelah mendapatkan HP, pelaku segera keluar toko. Aksinya tersebut terekam CCTV," kata Kennardi, Selasa (7/1/2020). Dari rekaman CCTV di toko tersebut, lanjut Kennardi, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku saat hendak melakukan aksinya kembali di Tunjungan Plaza. **foto** Dalam catatan kepolisian, Nenek dua cucu ini tercatat sudah keluar masuk penjara sebanyak lima kali dengan kasus yang sama. "Pelaku sudah pernah di penjara sebanyak 5 kali. Dua kali di rutan Medaeng, 3 kali di Lapas Kacuk Malang. Dan sekarang aksinya yang ke enam tertangkap oleh kami," tambah Kennardi. Kepada petugas, Soeprapti mengaku nekat menjadi copet lantaran untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Hasilnya mencuri, ia jual didepan WTC sebesar Rp 600 ribu. "Buat kebutuhan hidup pak, saya tulang punggung keluarga. Kedua anak saya sudah menikah. Saya punya dua cucu," aku Soeprapti. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya pakaian yang digunakan pelaku mencopet, 1 dosbook HP Vivo, 1 cd rekaman CCTV dan uang sisa penjualan HP. (Jem)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU