Tak Kapok, Hakim Terima Suap Di-OTT

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 04 Mei 2019 08:38 WIB

Tak Kapok, Hakim Terima Suap Di-OTT

SURABAYAPAGI.com - Jumat (3/5) malam. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi senyap. Lagi-lagi, hakim yang disebut-sebut wakil Tuhan di bumi kembali tertangkap. Kali ini giliran hakim Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur. Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (3/5) malam membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) itu. "Sore ini memang ada tim di bidang Penindakan yang ditugaskan di Balikpapan untuk melakukan kegiatan," ujarnya. Menurut Febri, dalam OTT tersebut, tim KPK mengamankan 5 orang, di antaranya seseorang yang berprofesi sebagai hakim. Hakim tersebut bernama Kayat. "Sampai saat ini 5 orang diamankan dan dibawa ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, yaitu 1 orang hakim, 2 orang pengacara, 1 panitera muda dan, 1 swasta," ungkapnya. "KPK mengamankan mereka setelah mendapatkan informasi akan terjadinya transaksi pemberian uang pada hakim yang mengadili sebuah perkara pidana di PN Balikpapan tersebut. Setelah kami cek di lapangan dan ada bukti-bukti awal, maka sejumlah tindakan dilakukan," imbuh Febri. Ia melanjutkan, kelima orang yang diamanakan dan tengah diperiksa di Polda Kalimantan Timur akan diberangkatkan ke Jakarta, Sabtu hari ini. "Ada uang yang diamankan dalam perkara ini yang diduga merupakan bagian dari permintaan sebelumnya jika dapat membebaskan terdakwa dari ancaman pidana dalam dakwaan kasus penipuan terkait dokumen tanah," jelas Febri. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status mereka yang terjaring OTT. n jk

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU