Tak Hanya Sekolah yang Diliburkan, ASN dan PNS Bisa Kerja Dari Rumah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 16 Mar 2020 14:34 WIB

Tak Hanya Sekolah yang Diliburkan,  ASN dan PNS Bisa Kerja Dari Rumah

SURABAYAPAGI.com, Jakarta Wabah virus corona tak hanya membuat beberapa kota membuat kebijakan untuk meliburkan sekolah, namun ASN dan PNS pun bisa kerja dari rumah demi meminimalisir penyebaran virus corona di Indonesia. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo resmi mengumumkan bahwa aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) akan melaksanakan kerja dari rumah (work from home). "Berkaitan dengan ketentuan penyesuaian sistem kerja di mana ASN di lingkungan instansi pemerintah dapat menjalankan tugas kedinasan di rumah atau di tempat tinggalnya," kata Tjahjo dalam telekonferensi dikutip detik.com dari akun YouTube resmi Kemenpan-RB, Senin (16/3). Dalam pelaksanannya, Tjahjo mengeluarkan surat edaran kepada instansi pemerintah baik di tingkat pusat meliputi kementerian/lembaga (K/L), hingga pemerintah daerah (pemda). "Surat edaran ini sebagaimana pedoman bagi instansi pemerintah daerah untuk pelaksanaan tugas kedinasan yang berkait dengan ASN untuk kerja di rumah bagi ASN dalam upaya pencegahan dan meminimalisir penyebaran Covid-19," lanjutnya. Selain untuk meminimalisir penularan Covid-19, ada dua arahan lainnya terkait keputusan pemerintah pusat mempekerjakan ASN dari rumah. "Kedua, memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi di masing-masing instansi pemerintah agar berjalan efektif di tiap unit organisasi pada instansi pemerintah. Ketiga, memastikan pelaksanaan pelayanan publik di instansi pemerintah itu dapat berjalan dengan baik," tambahnya

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU