Home / Kediri : Pembahasan R-APBD 2019 Kota Kediri

Tahun 2019 Walikota Kediri Pacu Pertumbuhan Ekonomi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 15 Okt 2018 15:16 WIB

Tahun 2019 Walikota Kediri Pacu Pertumbuhan Ekonomi

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Sidang Paripurna Nota Keuangan Raperda APBD tahun anggaran 2019 Kota Kediri digelar di gedung DPRD Kota Kediri, Senin (15/9/2018). Dalam sidang paripurna tersebut Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar membacakan Nota Keuangan yang merupakan satu kesatuan dari Rancangan APBD Tahun Anggaran 2019. Dalam pembahasan tersebut Pemerintah Kota Kediri bersama DPRD Kota Kediri sepakat memgambil tema pembangunan. Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar mengatakan, proses perencanaan yang dimulai dari Musrenbang, RKPD, KUA dan PPAS telah dilalui dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Maka tahapan selanjutnya adalah pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2019 sebagai dasar penetapan APBD Tahun Anggaran 2019. Proses pembahasan ini adalah penyampaian Nota Keuangan yang merupakan satu kesatuan dari Rancangan APBD Tahun Anggaran 2019. Nota Keuangan memuat uraian penjelasan secara singkat kebijakan yang ada dalam Rancangan APBD dan memberikan gambaran awal berkenaan dengan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2019. Dalam Nota Keuangan tersebut, Abdullah Abu Bakar berharap dalam proses pembahasan dan penetapan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2019 benar-benar mencerminkan profesionalitas secara teknis penganggaran dan mengakomodasikan kepentingan-kepentingan masyarakat, baik melalui mekanisme perencanaan maupun melalui anggota DPRD sebagai perwakilan aspirasi masyarakat Kota Kediri. Dalam RKPD Tahun 2019, Pemerintah Daerah bersama DPRD Kota Kediri sepakat menetapkan tema Pembangunan Pemerintah Kota Kediri Tahun 2019 yakni Memacu Pertumbuhan Ekonomi Untuk Mengurangi Kemiskinan Dan Pengangguran. Prioritas pembangunan Kota Kediri tahun 2019 mengacu pada prioritas pembangunan pada RPJMD tahun 2014-2019 yang diselaraskan dan disinergikan dengan prioritas pembangunan Provinsi Jawa Timur maupun Nasional. Orang nomor satu di Kota Kediri tersebut mengungkapkan dari landasan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dan kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2019, selanjutnya disampaikan tata perangkaan rancangan APBD tahun anggaran 2019, berdasarkan proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan saerah yakni pendapatan daerah yang meliputi pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar 1.154.343.141.229,88 trilyun. "Dari dana tersebut dapat diuraikan PAD direncanakan sebesar Rp 242.267.828.933,88 miliar. Dana perimbangan direncanakan sebesar Rp 792.838.492 miliar. Lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp 119.236.820.296 miliar," ungkap Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar di ruang sidang paripurna. Sementara pada sisi belanja daerah direncanakan sebesar Rp 1.306.784.118.600 triliun dengan rincian belanja tidak langsung direncanakan sebesar Rp 578.232.194.502 miliar dan belanja langsung direncanakan sebesar Rp 728.551.924.098 miliar. Mas Abu menutup nota penjelasannya dengan mengharapkan didalam proses perancangan peraturan daerah APBD tahun anggaran 2019 berjalan lancar dan tepat waktu. "Akhirnya saya sampaikan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada ketua, para wakil ketua dan segenap anggota dewan yang terhormat serta hadirin yang hadir di forum sidang. Mudah-mudahan di dalam proses penetapan rancangan APBD tahun anggaran 2019 berjalan lancar dan tepat waktu," ucapnya. Dari 30 anggota dewan, yang menghadiri sidang kali ini sebanyak 16 orang. Sidang ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Kediri Budwi Sunu, perwakilan Forkopimda Kota Kediri, asisten, staf ahli dan seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri. Adv/humas/can

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU