Tahti Terapkan Aplikasi Simatahati cegah Covid 19

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 20 Mar 2020 14:12 WIB

Tahti Terapkan Aplikasi Simatahati  cegah Covid 19

Surabaya Pagi, Surabaya untuk mencegah terjangkitnya virus Covid 19, ke tahanan Polda Jatim, Dittahti Polda Jatim menerapkan social distancing. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudho Wisnu Andhiko didampingi Dirtahti Polda Jatim HR, petugas melakukan sosialisasi penutupan pengunjung tahanan. Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden untuk membatasi adanya perkumpulan. Hari ini resmi sesuai Keppres dan petunjuk pimpinan untuk mencegah wabah virus COVID -19. "Kita sosialisasikan dengan memberi pengertian tidak boleh bertemu antara pengunjung dengan kerabat dalam tahanan hingga 14 hari kedepan,"terangnya. Untuk itu, pihaknya meluncurkan aplikasi hebat, aplikasi Simatahati. Dimana aplikasi pintar ini bermanfaat lewat konten video call. "Alhamdulillah dengan situasi seperti ini, masyarakat sudah mulai menggunakan itu dan kami sementara baru menyiapkan 3 perangkat handphone,"paparnya. **foto** Program aplikasi ini tidak ada di Play Store. Sesuai jadwal urutan, mereka yang mendaftar aplikasi ini harus datang kesini untuk pertama kalinya. Kemudian mereka akan mendapatkan barcode. Selanjutnya setelah terdaftar bisa menggunakan handphone yang disediakan Dittahti Polda Jatim. Pertama masyarakat kekantor Dittahti untuk daftar 1 kali. Selanjutnya dilakukan dirumah daftar melalui barcode yang sudah didapat. Nanti akan telpon. Masyarakat tidak perlu keluar biaya. Untuk Video Call dengan durasi waktu 5-10 menit. Dengan mengurangi sentuhan dan tidak bergerumbul, setidaknya membantu masyarakat terhindar dari wabah COVID -19.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU