Surabaya, Kota Rujukan Hak Kekayaan Intelektual

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 08 Mei 2019 10:53 WIB

Surabaya, Kota Rujukan Hak Kekayaan Intelektual

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebuah perlindungan sistem Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang baik, menjadi modal utama bagi para pelaku usaha untuk dapat melebarkan sayap industri ke pangsa pasar global. Karena dasar itulah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya gencar mendorong dan memotivasi para pelaku usaha, utamanya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar mereka sadar betul terhadap pentingnya sebuah perlindungan HKI pada produk yang telah dihasilkan. Upaya yang dilakukan Pemkot Surabaya pun banyak mendapat respon positif. Bahkan, atas inisiasi yang dilakukan itu, Pemkot Surabaya berhasil mendapat penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia. Penghargaan itu, diberikan karena Surabaya dinilai sebagai kota yang banyak berkontribusi dan mendukung pemerintah pusat dalam perkembangan pengetahuan dan pemahaman Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Indonesia. Tak hanya itu, Kemenkumham juga memberikan penghargaan khusus kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebagai inisiator pendirian pelayanan HKI pertama di Indonesia yang bertempat di Mall Pelayanan Publik Siola. Dua penghargaan itu pun diterima langsung oleh Wali Kota Risma dan diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur Kemenkumham, Susy Susilawati, bertempat di ruang kerja wali kota, Selasa, (7/5). Wali Kota Risma mengaku, tahun 2018 sebanyak 150 UMKM di Surabaya yang mendapat bantuan perizinan HKI secara gratis. Bahkan, ia memastikan, jika jumlah tersebut akan terus ditambah seiiring dengan pengajuan dan kebutuhan para pelaku usaha. Ini kemarin sudah habis begitu teman-teman launching, makanya kita mau ajukan PAK lagi untuk tambahan. Nanti kita lihat yang sudah mulai daftar berapa untuk tahun ini, jelasnya.n alq

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU