Status Siaga Kebakaran Hutan di Palangkaraya Diperpanjang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 08 Sep 2019 16:21 WIB

Status Siaga Kebakaran Hutan di Palangkaraya  Diperpanjang

SURABAYAPAGI.COM,- Status siaga kebakaran hutan dan lahan di Palangkaraya , provinsi Kalimantan Tengah diperpanjang hingga akhir September 2019. "Hal ini dilakukan karena wilayah Kota Palangka Raya yang sempat tak ada kabut asap, kembali dilanda kebakaran lahan dan kabut asap," kata Plt Kepala BPBD Kota Palangka Raya, Supriyanto di Palangka Raya, Minggu (8/9). Menurutnya, kebakaran lahan di wilayah Palangka Raya kembali marak akibat tiga pekan lebih hujan tak mengguyur kota setempat. Akibatnya, lahan yang didominasi gambut itu kembali kering . "Karena kering lahan yang ada kembali mudah terbakar. Kecamatan Sabangau dan Kecamatan Jekan Raya menjadi wilayah yang paling rawan dan banyak lahan terbakar," katanya. Pemerintah Kota Palangka Raya hingga periode 28 Agustus telah menggelontorkan Rp 2,3 miliar untuk menangani kebakaran hutan dan lahan tutur Supriyanto. "Dari total anggaran Rp 2,7 miliar yang ada, hingga periode 28 Agustus Pemerintah Kota Palangka Raya telah menggunakan dana sekitar Rp 2,3 miliar untuk penanganan karhutla," katanya. Penggunaan anggaran senilai Rp 2,3 miliar itu di antaranya untuk pembentukan tim satuan tugas kebakaran hutan dan lahan termasuk tahapan penanggulangan kebakaran lahan. Anggaran tersebut berasal dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan masuk dalam pos Belanja Tidak Terduga (BTT). Sisa anggaran yang tidak digunakan kemudian dikembalikan ke kas daerah dan akan digunakan jika nantinya terjadi musibah atau kejadian tak terduga terkait kebencanaan. "Saat ini anggaran penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang dilakukan pemerintah kota dikembalikan kepada masing-masing organisasi perangkat daerah. Menyesuaikan program kerja masing-masing," katanya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU