Sri Mulyani Tetapkan 56 Desa Di Kabupaten Konawe Tak Dapat APBD

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 20 Jan 2020 11:05 WIB

Sri Mulyani Tetapkan 56 Desa Di Kabupaten Konawe Tak Dapat APBD

SURABAYAPAGI.COM-Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai pemerintah rajin melakukan transfer dana ke daerah, namun begitu sampai di daerah hanya mengendap di rekening. Hal itu menyebabkan Sri Mulyani kesal lantaran masih ada dana daerah yang menganggur di rekening kas umum daerah (RKUD). "Padahal kan setiap rupiah kalau bisa dibelanjakan bisa meningkatkan kegiatan di daerah. Kita lihat masih banyak, hingga November masih ada Rp 186 triliun rekening daerah bulan November. Jadi di satu sisi kami ngambil banyak, transfer rajin, sampai sana pindah lagi ke akun bank saja, nggak dipakai " tutur Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komite 4 DPD RI di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (14/1/2020). Sebelumnya Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan dana belanja yang mengendap berasal dari banyak daerah. "Data simpanan pemda ini data gelondongan. Jadi memang kalau dicari daerah paling banyak ya daerah yang punya anak banyak, itu biasanya jumlahnya besar," tutur Prima di gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2019). Sri Mulyani menyebutkan, daerah-daerah yang menumpuk dana mayoritas berada di daerah-daerah yang memiliki kekayaan sumber daya alam. "Jadi dalam satu sisi kami transfer rajin sampai sana pindah akun bank saja, enggak terpakai. Ini jadi pemikiran kita," ungkapnya. Contoh daerah yang diberikan sanksi, seperti yang menunda mandatory spending dari program Dana Alokasi Umum (DAU). "Maka DAU untuk tahun anggaran selanjutnya akan dipotong atau dananya akan ditunda," tandasnya. Kementerian Keuangan mencatat ada 56 desa di Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara yang tidak akan mendapatkan anggaran dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020. Pasalnya, desa tersebut tidak memenuhi syarat aturan desa. "Desa tersebut cacat hukum dan register perda pertanggungjawaban APBD. Jadi penyaluran dana desa tahap III-2019 untuk keseluruhan 56 desa dihentikan sampai kami dapat kejelasan status desa tersebut," jelasnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU