Spesialis Pencuri Dashboard, Dibekuk Unit Jatanras

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 16 Okt 2019 16:15 WIB

Spesialis Pencuri Dashboard, Dibekuk Unit Jatanras

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Maraknya aksi pencurian dashboard, membuat gemes polisi. Dan kemarin (16/10/2019), seorang Pelaku pencuri dashboard mobil di Jalan Pahlawan Gg.II Surabaya, berhasil dibekuk Unit Jatanras Polrestabes Surabaya. "Pelaku tersebut bernama, Jono,54, asal Desa Selorejo RT 5, Kecamatan Sesek, kabupaten Malang. Ia ditangkap anggota Jatanras Polrestabes Surabaya, sesaat usai melakukan pencurian dasboard mobil L300 milik Bambang Sugianto,39, warga Jalan Pahlawan Surabaya. Saat dicuri, Mobil L300 No Pol L-8810-AL tersebut sedang diparkir di Jalan Pahlawan Gg. Keraton II Surabaya. Kanit Jatantas Polrestabes Surabaya Iptu Giadi Nugraha menbenarkan, iya betul anggota kami, berhasil manangkap pelaku pencuri Dasboard mobil L300 yang terjadi pada hari Selasa (15/10/2019) sekitar pukuk 18.00 WIB. "Berbekal laporan korban LP/B/913/X/Res 1.8/2019/Jatim/Restabes sby, tgl 15 Oktober 2019 serta para saksi di TKP, pelaku berhasil kami diringkus tidak jauh dari lokasi," kata Giadi. Lanjut Giadi Nugraha, kejadian pencurian itu berawal korban memarkir mobil L300 No.Pol L-8810-AL, untuk melaksanakan Sholat Maghrib. Sewaktu selesai sholat akan kembali ke mobil korban, kaget ketika masuk mobilnya mengetahui Dasboard nya tidak ada," sebut Giadi. Dari tangan pelaku (Jono,red) Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah Dasboard mobil merk L 300. Pelaku dikenakan pasal 363 tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU