Spesialis Jambret Sekaligus Penadah Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 30 Okt 2018 17:42 WIB

Spesialis Jambret Sekaligus Penadah Diringkus Polisi

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pelaku spesialis jambret di beberapa wilayah Surabaya berhasil diringkus unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Minggu (28/10) malam. Tersangka yang diketahui bernama Teguh Suwignyo alias Dadang (37), warga Cerme, Gresik yang tinggal di Jalan Karangan Gang II, diringkus di sekitar By pass Krian. Selain Teguh, dua tersangka lain yang turut ditangkap adalah Arief Chairul alias Momon (35) dan Sofa Sugianto (22). Keduanya merupakan penadah dan perantara barang hasil kejahatan Teguh. "Awalnya kami menangkap tersangka utama, kemudian kami kembangkan kepada penadah sekaligus yang telribat dalam proses jual beli barang hasil kejahatan," beber Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti, Selasa (30/10) sore. Lebih lanjut, dalam aksinya saat di jalan Indrapura, Teguh beraksi seorang diri. Teguh mengendarai motor Honda Revo L 6164 HD yang terekam CCTV sekitar lokasi kejadian. "Pelaku ini cukup jauh membuntuti korban yang diketahui adalah pasangan suami istri, tersangka langsung merampas tas lantas kabur," tegas Bima. Dalam penangkapan pelaku, polisi yang semula mendapatkan laporan di beberapa tempat kejadian perkara melakukan penyelidikan hingga sebulan lamanya. Kemudian, polisi mengarah kepada tersangka dan berhasil mengidentifikasi rumahnya di Cerme, Gresik. "Beberapa kali kami sanggong di rumahnya. Namun, terakhir saya lihat ada CCTV di teras rumah. Mungkin sudah merasa kalau sedang jadi buruan polisi," tandas Bima. Selain meringkus ketiga tersangka, petugas menyita ratusan kartu memori yang diduga hasil dari kejahatannya merampas HP, satu HP merek Oppo, dan beberapa HP yang digunakan sebagai sarana. fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU