Sopir Truk Pertamina jadi Tersangka

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 23 Nov 2020 22:02 WIB

Sopir Truk Pertamina  jadi Tersangka

i

Sopir truk Pertamina yang menabrak seorang pria yang videonya viral ditunjukkan saat rilis kasus di Polres Madiun.

Video Pria Duduk di jalan Ditabrak Truk Pertamina 

 

Baca Juga: Beredar Video Mesum Pelajar SMP Berdurasi 22 Detik Hebohkan Warga Magelang saat Ramadhan

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Video seorang duduk bersila di jalan raya ditabrak truk tangki Pertamina yang viral diusut Polres Madiun. Dalam video, korban masih hidup usai ditabrak, namun korban akhirnya tewas saat menjalani perawatan di RSUD Caruban.

Usai melakukan penyelidikan polisi mendapat informasi pengemudi truk tangki bernopol AG 9821 UV itu adalah Sutopo (51), warga Dusun Kranggan, Desa Nambaan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

"Kami langsung menuju ke Depo Pertamina karena ada informasi keberadaaan pengemudi serta kendaraan tangkinya ada di sana," ujar Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono kepada wartawan, Senin (23/11/2020).

Namun di depo Pertamina yang ada adalah truk saja. Si pengemudi tak ada. Setelah menanyakan informasi tentang si pengemudi, polisi bergerak ke alamat rumah si pengemudi di Kediri.

Setelah bertemu dengan pengemudi truk tersebut, polisi pun menanyakan apa yang terjadi. Si pengemudi akhirnya mengakui bahwa dia telah menabrak orang di Madiun.

"Kita interogasi tersangka yang akhirnya mengakui tentang perbuatannya," kata Bagoes.

Baca Juga: Angka Kecelakaan di Sampang Turun

Dalam konferensi pers, Bagoes menjelaskan kronologi kasus tersebut.

"Kronologinya, semula ada seorang laki-laki yang tidak diketahui identitasnya yang sebelumnya berada di bahu jalan tiba tiba berjalan dan duduk di tengah badan jalan" ujar Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono saat jumpa pers di kantornya, Senin (23/11/2020).

Kejadian yang viral tersebut, kata Bagoes, terjadi di Jalan Raya Surabaya-Madiun Km 153-154, Desa Sumberbening Kecamatan Balarejo, Madiun pada Sabtu (21/11) pukul 19.00 WIB. Saat itu, lanjut Bagoes, lokasi dalam keadaan hujan deras.

"Pelaku sadar usai menabrak. Namun tidak melaporkan kepada petugas polisi terdekat. Justru melarikan diri meninggalkan lokasi," papar Bagoes.

Baca Juga: Viral, Bocah SD Nangis Histeris Disiksa dan Dimasukkan Dalam Karung oleh Tantenya Sendiri

Bagoes menambahkan pengemudi truk ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai berkendara hingga menabrak korban yang bersila di tengah jalan. Tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) UU RI No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dengan ancaman enam tahun penjara.

Sementara korban dalam video tersebut yang akhirnya tewas tidak membawa identitas apapun saat kejadian. Diduga pria tersebut mengalami gangguan kejiwaan karena tidak nyambung saat ditanya usai kejadian.

“Diduga mengalami gangguan jiwa,” kata Kapolsek Balerejo Iptu Sukarijanto. 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU