Sopir Mobil yang Tabrak TK di Pati Terpengaruh Alkohol

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 18 Des 2019 14:39 WIB

Sopir Mobil yang Tabrak TK di Pati Terpengaruh Alkohol

SURABAYAPAGI.COM, -Dari penyelidikan yang dilakukan oleh polisi dalam kejadian sebuah mobil yang menabrak dan menghancurkan bangunan TK di Pati, Jawa Tengah pada Rabu (18/12) pagi tadi, terungkap bahwa pengemudi mengemudikan mobilnya dalam keadaan mabuk. Kapolsek Jakenan, Iptu Suwarno mengatakan sopir tersebut berkendara dalam pengaruh minuman keras sehingga hilang kesadaran dan menyebabkan kendaraan oleng dan menabrak bangunan TK. "Pengemudi sedang dalam pengaruh alkohol, sehingga tidak dapat berkonsentrasi untuk mengemudikan kendaraannya," papar Suwarno, Rabu (18/12/19). Diketahui sebelumnya, sebuah mobil bernopol H 9267 VB itu dikemudikan oleh Yunita Dwi Andriyan (23) warga Dukuh Playon Rt 3 Rw 2 Desa Sokopuluhan Kecamatan Pucakwangi, Pati menabrak bangunan TK Islam Nurussalam. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU