Soal Uang Rp 10 Juta, Terbuka, Uang Rp 180 Juta Menag Tertutup

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 09 Mei 2019 09:32 WIB

Soal Uang Rp 10 Juta, Terbuka, Uang Rp 180 Juta Menag Tertutup

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, sepertinya bimbang. Urusan duit Rp 10 juta yang disebut diterimanya dari Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin, diakui. Uang ini sudah dilaporkannya ke KPK sebulan lalu. "Jadi yang terkait uang Rp 10 juta itu saya sudah sampaikan kepada penyidik KPK bahwa sudah lebih dari sebulan yang lalu uang. Saya tunjukkan tanda bukti laporan yang saya lakukan," kata Lukman usai diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019). Lukman Hakim mengatakan menyerahkan uang itu ke KPK karena merasa tidak berhak menerimanya. Namun, Lukman menutup diri tak bersedia menjelaskan soal uang Rp 180 juta dan USD 30 ribu yang pernah disita KPK dari ruang kerjanya. Kemarin, Lukman Hakim Saifuddin diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap Romahurmuziy (Rommy). Lukman tak menjawab saat ditanya soal duit Rp 180 juta dan USD 30 ribu yang disita KPK dari ruang kerjanya. Menag tak Jawab "Saya sudah sampaikan tadi kalau materi perkara mohon tanyakan pada KPK," kata Lukman usai diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019). Menag tidak menjelaskan asal usul duit itu. Lukman juga tak menjawab soal alasannya mengabaikan surat dari KASN terkait seleksi jabatan di Kemenag. "Mohon maaf, saya pikir sudah jelas keterangan saya sudah jelas," ujar Lukman sambil berjalan ke mobil. Dalam kasus yang berawal dari OTT KPK ini, ada tiga orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka adalah anggota Komisi XI yang juga eks Ketum PPP Rommy, Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, serta Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin. Rommy diduga menerima suap Rp 300 juta dari Muafaq dan Haris agar membantu proses seleksi jabatan keduanya. KPK menduga Rommy bekerja sama dengan pihak internal Kemenag untuk hal itu karena Rommy yang duduk di Komisi XI DPR tak punya kewenangan terkait pengisian jabatan di Kemenag. Selama proses penyidikan, KPK juga sempat menggeledah ruang kerja Menag Lukman. Dari ruangannya, KPK menyita duit Rp 180 juta dan USD 30 ribu. n jk/erk/02

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU