Soal Izin Lahan, Mendagri Hari Ini Panggil Wali Kota Tangerang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 18 Jul 2019 00:27 WIB

Soal Izin Lahan, Mendagri Hari Ini Panggil Wali Kota Tangerang

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo rencananya akan memanggil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Gubernur Banten Wahidin Halim, Kamis siang ini. Pemanggilan tersebut lantaran Arief tengah berseteru dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly terkait polemik perizinan lahan. "(Wali Kota Tangerang) akan kami undang besok siang, dan kami juga akan memanggil Gubernur (Banten). Supaya ikut memberikan pembinaan," kata Tjahjo di Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Rabu (17/7/2019). Menurut dia, konflik yang terjadi antara Kemenkumham dan Pemkot Tangerang hanya salah paham. Tjahjo menilai Arief seharusnya tak boleh melakukan langkah-langkah yang merugikan masyarakat, seperti menghentikan sementara layanan publik di kantor Kemenkumham Kota Tangerang. "Wali Kota tidak boleh melangkah sepihak, yang melakukan langkah-langkah yang merugikan publik. Seperti memutus air, memutus listrik. Itu tidak boleh. Karena apa pun ini masalah tata ruang, masalah perda," kata Tjahjo. Buntut dari permasalahan ini, Kemenkumham melaporkan Arief ke pihak kepolisian. Tjahjo menyebut kasus ini dapat dijadikan pelajaran, sehingga kedepannya pemerintah pusat dan daerah dapat berkomunikasi lebih baik. "Saya yakin Menteri Hukum dan HAM juga merasa tidak salah maka Beliau berani melaporkan kepada polisi supaya dibuka secara hukum siapa yang salah. Ini pelajaran buat saya juga bahwa segala sesuatu harus dikomunikasikan dengan baik," tuturnya. "Sebagai kepala daerah juga harus berparsangka baik. Apalagi membuat kebijakan yang sifatnya emosional yang merugikan publik," tandas Tjahjo.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU