SMPN 1 Undaan Deklarasikan Sekolah Antinarkoba

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 17 Jan 2018 15:35 WIB

SMPN 1 Undaan Deklarasikan Sekolah Antinarkoba

SURABAYAPAGI.com, Surabaya SMPN 1 Undaan mendeklarasikan diri sebagai salah satu sekolah antinarkoba. Deklarasi ini dilaksanakan usai upacara bendera Senin (15/1) lalu. Kepala SMPN 1 Undaan Mukhif Noor S.Pd menerangkan, sudah saatnya SMPN 1 Undaan mendeklarasikan sebagai sekolah antinarkoba. Sebab, narkoba merupakan ancaman bagi generasi penerus bangsa. Jadi harus diberantas keberadaannya. Salah satunya dengan menanamkan pemahaman tentang bahaya narkoba kepada seluruh siswa. Untuk itu, pihaknya bekerja sama dengan Satnarkoba Polres Kudus dan Disdikpora Kudus. Kedua pemateri dari Polres Kudus dan Disdikpora Kudus membeberkan tentang apa itu narkoba dan bahaya. Termasuk ancaman hukuman karena berkaitan dengan narkoba adalah tindakan kriminal. Harapan kami, anak-anak semakin mengetahui narkoba itu berbahaya, ungkap Mukhif. Dia menjelaskan, pemateri dari Polres Kudus adalah Kasatnarkoba AKP Sukardi dan pemateri dari Disdikpora adalah Wagiman Sutrino S.Pd. Deklarasi sekolah antinarkoba juga sebagai langkah mencegah sejak dini peredaran narkoba di Kudus. Deklarasi ini bersama-sama disaksikan oleh wakasek, pembina OSIS, para guru, staf TU, pengurus OSIS, dan seluruh siswa-siswi SMPN 1 Undaan. Deklarasi itu memuat beberapa hal. Antara lain tidak menyalahgunakan narkoba. Kemudian, tidak mengedarkan narkoba, bersedia melaporkan apabila ada peredaran narkoba, serta langsung melaporkan kepada aparat yang berwenang. Selanjutnya, menyosialisasikan dampak penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat. Juga melestarikan sikap toleransi kepada sesama, menolak segala bentuk radikalisme, menolak paham anti-Pancasila, juga mengamalkan nilai yang terkandung dalam butir Pancasila. Kami berharap anak-anak di sini bisa menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas, imbuhnya. Penyalahgunaan narkoba ini, lanjutnya, sudah sangat rentan terjadi di semua kalangan. Sehingga, pencegahannya harus benar-benar dilakukan dengan berbagai kalangan dan bersama-sama. Maka, pencegahannya tidak bisa dibebankan kepada salah satu lembaga, misalkan kepolisian. Melainkan harus didukung oleh bersama-sama seluruh instansi. Dengan begini, Indonesia bisa aman dari peredaraan narkoba dan penyelewengannya. CR/Beb (jwps)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU