Home / Pilpres 2019 : Surat Terbuka untuk Capres Jokowi-Prabowo, Peserta

Skandal Sandiaga dan Moralitas Calon Pemimpin

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 26 Sep 2018 21:49 WIB

Skandal Sandiaga dan Moralitas Calon Pemimpin

Pak Jokowi-Pak Prabowo Yth, Cawapres Anda Prabowo Subianto, Sandiaga Salahudin Uno, baru-baru ini diviralkan situs skandal Sandiaga di skandalsandiaga.com. Sudah hampir seminggu, situs yang dibentuk berupa blog ini, bersliweran. Praktis, sejak Selasa (25/9/2018) lalu, saya menerima kiriman viral skandal Sandiaga, dari sebuah grup. Halaman pertama ada foto perempuan berwajah rupawan. Halaman berikutnya tampilan tiga perempuan lain. Ditulis mereka pernah diterima Sandiaga, di ruang cagub DKI Jakarta. Namun, saat saya mencoba berselancar lebih dalam situs itu, ternyata sudah di blokir oleh Kominfo. Bagaimana respon Sandiaga Uno? Sandi, sapaan Sandiaga Uno, seolah tak mau berpolemik soal situs skandal itu. "Oh itu nanti saja berikutnya," kata Sandiaga Uno saat mengunjungi Kampung Batik Pesindon, Kota Pekalongan, Jateng, Selasa lalu (25/9/2018). Sandiaga Uno berkunjung ke kampung batik bersama Zulkifli Hasan, Ketua Umum PAN. Sandi ke kampung batik untuk melihat usaha para warga melestarikan kebudayaan nasional tersebut. Meski tak ingin berpolemik, Sandi menyatakan bahwa situs itu fitnah. "Pada intinya itu fitnah dan fitnah itu dosa," kata Sandiaga. Sandi mengungkapkan pihaknya menolak adanya kampanye hitam. Selain itu, Sandi berharap agar Pemilu 2019 ini berlangsung adil dan bersih dan timnya sedang menangani situs itu ke ranah hukum. "Kami komit pada hashtag tolak hoax, hashtag tolak kampanye hitam, maupun hashtag tolak politik uang, jadi kami akan berkomitmen tentunya kami pastikan bahwa pemilu nanti adalah pemilu yang betul-betul bersih, jujur dan transparan," harap Sandiaga. Pak Jokowi-Pak Prabowo Yth, Sekarang, Pilpres 2019 su­dah di ambang pintu. Ada harapan Pilpres kali ini ti­dak akan segaduh Pilpres 2014, apalagi riuhnya Pilkada DKI Jakarta tahun 2017. Salah satu perhitungan saya adalah deklarasi Pilpres damai baru digelar. Umurnya belum satu minggu. Dari layar sebuah TV swasta yang menyiarkan secara life, saya menyaksikan Anda berdua tampak akrab berbicara sambil diiringi derai tawa. Bahkan koalisi par­tai politik juga tampil cukup cair se­hing­ga mereduksi intensitas pe­perangan pesan di ruang pub­lik. Kecuali ada kesalahpahaman antara SBY dengan Projo, relawan pendukung Anda Jokowi. SBY adalah pendukung Anda, Prabowo. Sekarang, saat Anda dan Cawapres berkompetisi, mulai muncul isu soal skandal yang menyangkut masalah moral. Karenanya, mulai ada pihak men­desak agar skandal Sandiaga, benar atau hoax, segera di­usut dan disikapi secara tepat. Bila tidak, masyarakat bisa melihat viral ini se­ba­gai kebenaran. Artinya, bila dibiarkan, skandal ini bisa men­ce­de­rai rasa ke­manusiaan serta ke­adil­an, bagi Sandiaga. Apalagi bila kemudian, viral itu tidak berdasarkan fakta. Maklum dalam politik, moralitas acapkali dianggap faktor yang sangat pen­ting. Mo­ralitas masih menjadi ele­men yang me­nentukan karak­ter seorang calon pe­mimpin. Apalagi calob pemimpin nasional. Mengingat, bagi kebanyakan politisi tulen, nilai-nilai mo­­ral telah menjadi lan­das­an dalam ber­tidak, ber­perilaku, dan juga dalam mem­buat keputus­an-ke­pu­tus­an. Dengan nilai-nilai ini, se­orang pe­mim­pin akan di­mam­pukan untuk me­mak­nai ja­batan yang di­per­ca­ya­kan pa­da­nya sebagai ama­nah dan tang­gung jawab. Maklum, sudah semestinya seorang pe­­­mimpin (apalagi tingkat nasional) harus bisa men­ja­di contoh, panutan, dan te­la­dan ba­­gi rakyat, juga bagi me­re­ka yang ada di bawah struk­tur ke­pe­­mimpinannya. Menurut akal sehat saya, de­ngan i­n­te­gri­­tas yang dimiliki, se­orang pe­mim­­pin (apalagi nasional) diharap memiliki reputasi bukan sebagai lelaki donyuan atau playboy. Harapan mayoritas rakyat Indonesia, seorang pemimpin nasional dapat me­ne­p­ati kata-ka­ta dan janji-janji un­tuk se­buah tata kelola pe­me­rintahan yang baik. Disamping untuk kon­disi kerja su­por­tif dan po­si­tif serta untuk hu­­bungan ker­ja yang kons­truk­tif dan ber­martabat. Data yang saya peroleh, kasus dugaan fitnah, tidak hanya dialami oleh cawapes Anda, Prabowo. Bulan Juni 2014 lalu, Jaksa Agung Basrief Arief mengaku dirinya menjadi korban fitnah. Menyusul beredarnya tranksrip soal dia dan Ketum PDIP Megawati membicarakan soal kasus TransJ. Basrief menegaskan transkrip itu palsu dan dia difitnah. "Ya iyalah, kalau nggak merasa, saya nggak harus lapor," kata Basrief di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/6/2014). Basrief berharap kerja tim kepolisian yang melakukan penyidikan, segera diketahui publol. Maklum, Basrief sudah melakukan pelaporan secara resmi. Setelah itu, giliran Agus Harimurti Yudhoyono, jadi korban fitnah. Ini dialami Agus, saat ia mengikuti Pilkada DKI Jakarta, tahun 2017. Saat itu ada penyebaran brosur black campaign yang menyerang putra mantan Presiden SBY. Pak Jokowi-Pak Prabowo Yth, Melalui surat terbuka ini, saya ingin memberikan langkah hukum yang dapat Anda ambil yaitu Cawapres Anda Prabowo, nama baiknya merasa dicemarkan atau difitnah dengan perbuatan yang tidak pernah ia lakukan. Pencemaran nama baik diatur dalam pasal 310 KUHP. Pasal ini menjelaskan : Barang siapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum, diancam karena pencemaran dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. Jika hal itu dilakukan dengan tulisan atau gambaran yang disiarkan, dipertunjukkan atau ditempelkandi muka umum, maka diancam karena pencemaran tertulis dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. Dan tidak merupakan pencemaran atau pencemaran tertulis, jika perbuatan jelas dilakukan demi kepentingan umum atau karena terpaksa untuk membela diri. Secara hukum pencemaran nama baik adalah delik aduan. Artinya, skandal Sandiaga tidak akan dituntut apabila Sandiaga tidak mengadukan (pasal 319 KUHP). Dengan demikian, Sandiaga, yang merasa nama baiknya dicemarkan dapat melaporkan kasusnya ke pihak kepolisian. Dalam penjelasan Pasal 310 KUHP, pengertian menghina adalah menyerang kehormatan dan nama baik seseorang. Dan yang diserang ini biasanya merasa malu, karena Kehormatannya diserang. Pasal 310 KUHP hanya mengenai kehormatan tentang nama baik, bukan kehormatan dalam lapangan seksual. Pak Jokowi-Pak Prabowo Yth, Sampai sekarang, di beberapa media sosial, diungkapkan bahwa Indonesia mengalami krisis kepemimpinan. Anda Jokowi, masih dipercaya sebagai petugas partai, bukan presiden Indonesia. Presiden Indonesia adalah politisi di belakang Anda. Itulah Amien Rais, menyebut dibelakang Anda ada dajjal. Itulah sebabnya tema kepemimpinan, sampai masa kampanye Pilpres 2019 mulai berlangsung tema yang selalu aktual adalah tentang kepemimpinan. Pertanyaannya kompetensi apa yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin nasional era sekarang ini? Apakah cukup blusukan ke pasar-pasar dan kampung-kampung? Apakah cukup berpidato seperti Soekarno, presiden pertama Indonesia? Apakah layak seorang pengusaha menjadi Cawapres, menggusur dua ulama? Berdasarkan sejarah dan literature, ada sejumlah aspek yang mengantarkan seseorang muncul sebagai pemimpin nasional. Antara lain, karena charisma dan keturunan seperti Megawati. Dan kekayaan atau popularitas seperti Sandiaga. Dalam manajemen, charisma, keturunan, kekayaan dan popularitas tidak akan pernah ada artinya apabila dilengkapi dengan kompetensi. John H. Zenger dan Joseph Folkman dalam bukunya Extraordinary Leader: Turning Good Managers into Great Leaders menyatakan kompetensi kepemimpinan yang unggul dikelompokkan dalam lima klaster. Pertama, karakter, kedua, kemampuan personal, ketiga, keahlian interpersonal, keempat fokus pada hasil, dan kelima memimpin perubahan organisasi. Maklum, pemimpin merupakan representasi masyarakat. Karena itu,seorang calon pemimpin nasional era sekarang perlu memiliki etika dan moral yang baik, karena ia menjalankan pemerintahan dan negara. Orang bijak yang saya kutip pernyataannya bahwa etika pemimpin itu berangkat dari pola pikir yang positif. Mengingat pola pikir yang baik akan memengaruhi banyak orang untuk bersikap lebih bijasana. Seorang penulis buku Birokrasi dan Politik, yaitu Prof.DR. Miftah Thoha, MPA. Mengatakan bahwa moral merupakan operasional dari sikap dan pribadi seseorang yang beragama. Ajaran agama melekat pada pribadi-pribadi seseorang. Dengan melaksanakan ajaran agamanya maka moral masing-masing pelaku akan berperan besar sekali dalam menciptakan tata kepemerintahan yang baik. Miftah menulis, pertimbangan utama bagi setiap seleksi dan promosi pejabat birokrasi pemerintah harus didasarkan kepada pertimbangan catatan moral mereka. Catatan moral ini harus ada di berkas (file). Catatan ini diperoleh dari sikap, perilaku dan laporan-laporan dari masyarakat tentang pribadi masing-masing pejabat. Sebelum diangkat dalam posisi jabatan tertentu, maka pemerintah berkewajiban mengumumkan calon-calon pimpinan (apalagi nasional) kepada masyarakat. Kepada masyarakat diminta untuk memberikan penilain atas moral calon pejabat tersebut. Nah, bagaimana dengan perempuan-perempuan yang fotonya dipasang dalam skandalsandiaga.com.? Apakah mereka memang pernah bergaul dengan Sandiaga? Seberapa jauh bergaulnya? Apakah mereka dirugikan oleh Sandiaga? Saya pernah dengar dari seorang ulama bahwa apabila seorang pejabat memiliki moral yang baik, dia tidak akan melakukan tindakan-tindakan melawan hukum, korupsi, nepotisme dan kolusi serta menyimpang dari norma-norma agama maupun sosial, seperti selingkuh. Dalam bahasa orang-orang pada dinasti China kuno, jika ada pejabat, yang laki-laki tidak usah merasa sok ganteng dan perempuan sok cantik. Mereka yang sok-sokan ini mudah selingkuh, apalagi dengan bawahan.Mengingat, banyak kasus terjadi bila pemimpin tidak menjalankan profesionalitas bisa saja dirinya hancur dalam sekejap, karena si pejabatnya tidak bermoral. Subhanalloh. ([email protected], bersambung) .

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU