Skandal Jiwasraya, Dipolitisi SBY

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 28 Jan 2020 23:05 WIB

Skandal Jiwasraya, Dipolitisi SBY

SURABAYAPAGI.COM,Judul berita utama harian kita edisi Selasa kemarin SBYCawe-cawe Jiwasraya. Melalui tulisan di Facebooknya dengan judul "Penyelesaian Kasus Jiwasraya Akan Selamatkan Negara dari Krisis yang Lebih Besar,", SBY menyatakan selama menjabat presiden dua periode, dirinya tak pernah mendapat laporan soal masalah Jiwasraya. Dalam tulisan di Facebook, SBY malahan mengaku telah mendengar, saat ini ada niat menjatuhkan sejumlah tokoh lewat parlemen dengan menggunakan isu Jiwasraya. Apalagi isu Jiwasraya semakin ramai dibicarakan dan ditambah isu Asabri. SBY mengaku mendengar pula di kalangan DPR RI mulai membicarakan untuk membentuk Pansus. Tujuannya agar kasus besar Jiwasraya bisa diselidiki dan diselesaikan secara tuntas. Tuntas yang bagaimana? Tuntutan dari atas terkait politisasi skandal Jiwasraya atau tuntas diusut secara hukum? Cawe-cawe SBY melalui Facebook ini apakah aksi pembuka di luar penanganan hukum yang kini sedang dilakukan Kejaksaan Agung? Sadarkah SBY, tulisannya di Facebook bisa dituding dirinya sedang mempolitisi kasus hukum yang sedang berproses demi untuk menarik perhatian internasional. Sekaligus untuk mengganggu kekuasaan Presiden Jokowi. Tahun 2016 lalu, sebuah pengadilan di China menjatuhkan hukuman penjara atas seorang pegiat politik dan hukum selama tujuh tahun setengah (3/8/2016). Pegiat politik ini divonis bersalah mengganggu kekuasaan negara. Bisakah tulisan SBY secara terbuka di saat instansi penegak hukum mengusut skandal Jiwasraya, dikualifikasi sebagai menganggu kekuasaan pemerintahan Jokowi? Indonesia, adalah negara hukum. Penegasan ini secara eksplisit tertuang dalam pasal (1) ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Tentu, sebagai negara hukum, Indonesia sangat menjujung tinggi prosedur hukum dalam penyelesaian setiap kasus hukum yang melibatkan para warganya. Ini artinya supremasi hukum sangat dijunjung tinggi dan bukanya supremasi politik. Karena itu, setiap kasus hukum harus dituntaskan melalui jalur hukum untuk melindungi hak (hukum) setiap warga negara dan menentang (keras) setiap tindakan politisasi. Sadarkah SBY tentang supremasi hukum dan bukan supremasi politik?. SBY mungkin ada sakit hati , saat masih berkuasa dulu, beberapa kadernya menjadi tersangka suap dan korupsi. Saat SBY berkuasa, setidaknya ada 15 politisi Partai Demokrat yang terlibat korupsi. Mereka mulai dari menteri, kepala daerah, hingga anggota DPR. Padahal, pada tahun 2009, saat kampanye, Partai Demokrat mengeluarkan tagline Katakan tidak pada korupsi. Saat itu Presiden SBY yang menyatakan akan memimpin pemberantasan korupsi. Kini setelah tidak menjadi Presiden, SBY ikut cawe-cawe urusan Jiwasraya yang telah ditangano Kejaksaan Agung. Bahkan SBY menyiarkan bakal ada dua menteri cabinet Jokowi, yang bakal diganti. Bisa jadi, SBY dengan tulisannya itu ingin memanfaatkan kasus Jiwasraya ini untuk kepentingan politik. Isi tulisannya yang panjang, bisa jadi ia ingin menggiring kasus Jiwasraya menjadi isu politik yang menyebabkan kerugian bagi masyarakat Indonesia. Dalam bahasa hukum, menyeret skandal Jiwasraya diluar jalur hukum, bisa diartikan skandal itu digiring sebagai isu politik. Salah satu yang bisa ditebak, dengan ditarik ke politik, skandal ini bisa menjadi berlarut-larut dan menimbulkan ketidakpastian. Dan ini bisa merugikan bangsa. Akankah SBY sedang memikirkanrevanchisme (dalam bahasa Prancis, artinya "balas dendam")? Istilah revanshisme sudah digunakan sejak tahun 1870-an untuk mendeskripsikan manifestasi politik. Literatur menulis bahwa kekuatan pergerakan revanchisme berasal dari pemikiran patriotis dan retribusionis. Gerakan ini seringkali juga didorong oleh faktor ekonomi dan geo-politik. Salah satu contoh revanchisme adalah permusuhan penguasa Prancis-Jerman, pada akhir abad ke-19 dan awal pertengahan abad ke-20. Hal yang menggelitik dari tulisan SBY di facebooknya kehendaknya untuk membalas dendam?, Apakah SBY menginginkan pembalasan dendam saat berkuasa digoyang isu korupsi pada kader-kadernya yang juga menjadi menteri, seperti Andi Malarangeng? Pertanyaan akan sehatnya, apakah keinginan seseorang, politisi atau bukan untuk balas dendam sebagai sesuatu yang harus terjadi? Apakah balas dendam adalah hal moral yang harus dilakukan? Mengapa politisi sekelas SBY yang mestinya bisa bertindak negarawan, masih memikirkan urusan isu pansus Jiwasraya untuk menyasar dua menteri kabinet Jokowi? Benarkah keinginan untuk balas dendam selalu dimotivasi oleh dendam, kepahitan, dan ego yang terlalu besar? Apakah ini ada pada diri SBY? walahualam. Skandal Jiwasraya yang kini diperiksa oleh Kejaksaan Agung, apa tidak sebaiknya diserahkan kepada rakyat untuk mengawasi dan menilai, benarkah pemerintahan Jokowi, memang ingin menuntaskan skandal Jiwasraya tanpa pandang bulu. Menghitung pendukung Jokowi di parlemen sekarang yang gemuk (ada 10 partai di dalamnya), kekhawatiran SBY, pansus bakal mulus dan bisa membawa korban dua menteri Jokowi, pantaskah diperhitungkan?. Apalagi dengan bergabungnya Partai Gertindra. Diatas kertas, komposisi kekuatan politik dan dukungan partai di parlemen terhadap pemerintahan Jokowi. Praktis yang belum merapat ke kubu petahana, Joko Widodo-Maruf Amin, tinggal Partai PAN, PKS dan Demokrat. Akal sehat publik bisa mendorong SBY tergugah tidak hanya mengeluh dan melempar isu dengan istilah katanya, katanya, tetapi mendasarkan gerak dan langkah pada kepentingan bangsa, bukan pada dendam kesumat. Mengukur kerugian yang ditimbulkan dalam skandal Jiwasraya dan melibatkan bos swasta yang punya karingan luas, perkara korupsi Jiwasraya yang ditangani Kejaksaan Agung sekarang ini memiliki perbedaan kompleksitas penanganan. Praktis tidak bisa disamaratakan dengan kasus-kasus korupsi umumnya. Hal yang lebih urgent dipikirkan bagaimana semua anak bangsa warga yang hidup di negara hukum NKRI, turut mengawasi penanganan skandal Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung. Pengawasan sampai proses sidang terbuka di Pengadilan Tipikor Jakarta nanti. Ini justru yang dapat memberikan kepastian hukum bagi warga semua bangsa, bukan perasaan politisi tertentu. ([email protected])

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU