Home / Korupsi : KPK Geledah 2 Rumah Bupati MKP

Sita Mobil Rp 5,4 M dan 2 Karung Uang Tunai

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 27 Apr 2018 08:33 WIB

Sita Mobil Rp 5,4 M dan 2 Karung Uang Tunai

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin nyata membidik Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP). Terbukti, lembaga anti rasuah ini menggeledah dua rumah pribadi milik MKP di Desa Tampung, Kecamatan Puri dan Desa Trece, Kecamatan Pacet, Kamis (25/4/2018) kemarin. Penggeledahan yang di lakukan dari pukul 15.00 WIB hingga pukul 01.00 dini hari tersebut, penyidik KPK berhasil mengamankan kendaraan mewah, jet sky dan dua karung uang tunai. Kini, sejumlah barang sitaan KPK dititipkan di Polsek Magersari Kota Mojokerto, termasuk uang tunai. Dari pantauan di lapangan, 5 unit jet ski merk BRP Seadoo, 2 mobil mewah, 3 mobil MPV, 1 pikap, serta 2 sepeda motor milik Bupati MKP terparkir di halaman Polsek. Kendaraan tersebut disita dari rumah dinas bupati di Jalan A Yani, rumah pribadi bupati di Desa Tampungrejo, Puri, serta villa pribadi bupati di Dusun Treceh, Desa Sajen, Kecamatan Pacet. Kendaraan yang disita KPK terdiri dari Land Rover Range Rover Evoque Si.4 warna merah nopol L 1213 HX, Subaru Symmetrical AWD WRX warna putih nopol S 1168 P, Toyota Kijang Innova warna hitam nopol L 1724 YY, Toyota Kijang Innova warna abu-abu nopol S 1020 N, Honda CRV Prestige warna hitam nopol S 1001 NB, Yamaha Nmax, Honda Sonic, serta pikap Daihatsu Gran Max 1.5 VVT-i putih nopol S 8021 NC. Sebanyak 13 unit kendaraan yang disita tersebut ditaksir seharga Rp 5,4 miliar. Paling mahal mobil Rangerover nopol L 1213 HX warna merah. Saat dicek harganya di pasaran, saat ini harganya sekitar Rp 1,5 miliar. Dititpkan Polsek Kapolresta Mojokerto, AKBP Sigit Dany Setiyono membenarkan adanya titipan uang hasil penyitaan yang dilakukan penyidik KPK. Menurut dia, barang-barang sitaan itu kini ditempatkan di Mapolsek Magersari, Jalan Bypass Mojokerto. Polresta sebagai tempat penitipan barang sitaan. Posisinya di Polsek Magersari, ada beberapa barang seperti kendaraan dan uang tunai yang juga dititipkan, kata Sigit di kantornya, Jalan Bhayangkara, Kamis (26/4/2018). Sayangnya, Sigit enggan menyebutkan nilai uang sitaan yang dititipkan KPK di Mapolsek Magersari. Nilai uang secara detil kami tak bisa menyampaikan, kami hanya backup kegiatan penegakan hukum yang dilakukan KPK, ujarnya. Khusus uang sitaan KPK, lanjut Sigit, diberikan pengamanan khusus di Mapolsek Magersari. Menurut dia, seluruh barang bukti tersebut akan dibawa ke Jakarta setelah penyidik KPK menuntaskan penggeledahan di Mojokerto. (Uang) nanti akan dilanjutkan ke perbankan, tapi semua prosesnya dilakukan KPK, terangnya. Sementara sumber menyebutkan, uang tunai yang disita KPK nilainya diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. Uang tersebut dikemas dengan 2 kardus bekas bungkus televisi tabung dan 1 karung. Uang itu disita dari rumah pribadi Bupati MKP di Desa Tampungrejo (Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto) kemarin malam, tegas sumber tersebut. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi KPK terkait pengeledahan dan penyitaan dokumen dan kendaraan mewah tersebut. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengaku belum mendapatkan informasi spesisifik penggeledahan itu. Kasus Tower dan Jalan Sebelumnya, puluhan penyidik KPK menggeledah sejumlah tempat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto sejak Selasa (24/4/2018). Beberapa tempat yang digeledah, ruang kerja Bupati Mojokerto, ruamh wakil bupati Mojokerto serta ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto. KPK juga menelusuri keberadaan beberapa dokumen di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kabupaten Mojokerto serta menggeledah sejumlah OPD, diantaranya Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto yang terletak di Jalan RA Basuni Sooko. Kemudian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Kantor Satpol PP yang berlokasi di Jalan Raya Mojosari. Selanjutnya, kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) beralamat di Jalan A. Yani, Kota Mojokerto. Bupati MKP mengakui penggeledahan terkait dengan dugaan gratifikasi yang muncul setelah seseorang mengaku sebagai pemilik 15 tower BTS. Orang tersebut mengklaim memberikan sejumlah uang pada oknum di Pemkab Mojokerto. "Tadi disebutkan pemilik Tower tersebut adalah Oktavianto atau siapa. Yang jelas saat pemeriksaan saya sudah menyebutkan bahwa saya tidak tahu dan tidak pernah berhubungan dengan yang bersangkutan," kata bupati dua periode itu. Selain soal tower BTS, diduga juga terkait proyek infratruktur di Mojokerto. KPK sudah menggeledah rumah Kepala Dinas Pendidikan yang juga mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Zaenal Abidin di Jalan Melati RT 01 RW 08 Nomor 32-34, Perumda Sooko, Kecamatan Sooko. Zaenal termasuk salah satu pejabat yang dekat dengan Bupati Mojokerto MKP. Karirnya juga lancar dan menduduki sejumlah jabatan penting termasuk sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas PUPR. Pada tahun 2013 Zaenal Abidin menjabat Kepala Dinas PU Bina Marga. Sedangkan Kepala Dinas PU Cipta Karya dijabat Hariyono yang sekarang menjabat Kepala Bappeda Kabupaten Mojokerto. BPK menemukan kerugian negara dalam proyek jalan yang dikelola Dinas PU Cipta Karya tahun 2013 Rp 16,1 miliar dari nilai proyek Rp 89,8 miliar. Kejaksaan Negeri Mojokerto sempat mengusut kasus ini berdasarkan temuan BPK. Namun kejaksaan menghentikan pengusutan pidana korupsinya dan menganggap hanya pelanggaran administrasi. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU