Singky Hanya Ingin Kerjasama dengan Polrestabes Surabaya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 02 Nov 2020 21:26 WIB

Singky  Hanya Ingin Kerjasama dengan Polrestabes Surabaya

i

Singky Soewadji bersama ular kesayangannya.

SURABAYAPAGI, Surabaya- Sidang Gugatan Pra Peradilan antara Singky Soewadji dengan Polrestabes Surabaya atas dugaan pemindahan satwa surplus dari KBS menuju Taman Hewan Pematang yang digelar di ruang sidang Sari 2, Pengadilan Negeri Surabaya,  Senin (2/11/20).

Sebagai pemohon, Singky Soewadji menjelaskan, dalam sidang gugatan Pra Peradilan tersebut dirinya tak bermaksud membuka permusuhan atau memusuhi Polrestabes Surabaya. Justru dengan hal ini dirinya mengatakan ingin membantu pihak kepolisian atau Polrestabes Surabaya untuk mengungkap kejahatan konserfasi.

Baca Juga: FIFGROUP Laporkan 6 Debitur Nakal, Gunakan Modus Pinjam Nama Motor Tidak Ada Wujudnya

"Proses Pra Peradilan ini harus saya tempuh, karena ini adalah salah satunya jalan agar saya bisa membatalkan SP 3 tersebut," ujar Singky Soewadji melalui pesan WhatsApp (2/11/2020).

Singky menambahkan, SP 3 tersebut terbit karena pihak Polrestabes Surabaya kurang dalam mencermati peraturan undang-undang konserfasi. Khusunya peraturan pemerintah nomor 8 tahun 1999.

Baca Juga: Warga Dukuh Kupang Digegerkan Penemuan Jenazah Bayi Perempuan Terbungkus Kresek Hitam

"Pihak Polrestabes kurang mencermati peraturan undang-undang pemerintah nomor 8 tahun 1999, apalagi di pasal 34 tertera dengan jelas jika ada satwa seperti Komodo, Orang Hutan, dan Harimau sumatera itu harus seijin presiden," terangnya.

Dalam hal ini Singky menganggap jika saat itu Polrestabes Surabaya salah menunjuk saksi ahli. Yang dipakai saksi saat itu dari departemen kehutanan.

Baca Juga: Kasus Tabrak Lari Ambulans Berlogo Partai Berakhir Damai

"Yang di pakai saksi departemen kehutanan, yang notabennya ada salah satu oknumnya yang terlibat dalam pemindahan satwa yang ilegal ini," jelasnya.

Harapan saya jika hakim memutuskan Pra Peradilan ini dikabulkan dan SP 3 dicabut, untuk kedepan pihak Polrestabes Surabaya bisa berkolaborasi dengannya dan teman Koordinator Aliansi Pecinta Satwa Liar Indonesia (APECSI).tyn

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU