Sindikat Tipu Gelap Mobil Rental Dibekuk

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 02 Des 2019 15:20 WIB

Sindikat Tipu Gelap Mobil Rental Dibekuk

SURABAYAPAGI.COM,Surabaya - Sindikat penipuan dan penggelapan mobil rental diungkap Unit Reskrim Polsek Sawahan Surabaya (2/12/2019). Dengan dipimpin Kapolsek Sawahan AKP Argya Satrya Bawana didampingi kanit reskrim Polsek Sawahan Iptu Ristitanto, berhasil menangkap seorang pelaku penggelapan kendaraan bermotor milik beberapa pengusaha rental mobil di Surabaya dan Gresik. Pelaku diketahui bernama Oditya Pradana (23) warga Jalan Simo Sidomulyo 5 / 15 Surabaya. Ia nekat melakukan penggelapan beberapa unit mobil milik korbannya yang merupakan pengusaha rental karena terlilit hutang. **foto** "Saya punya perusahaan yang bergerak di bidang Ekspedisi, namun karena vendor tak bayar tagihan, saya bangkrut dan justru terlilit hutang sebesar 300 juta. Itulah yang bikin saya berpikir untuk melakukan aksi kejahatan ini," aku Oditya. Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho membeberkan, bagaimana modus kejahatan tersangka. Tersangka dengan meyakinkan, menyasar pengusaha rental mobil untuk jadi korbannya. **foto** "Tersangka menyewa mobil kepada korban dengan cara kontrak selama setahun dengan kesepakatan harga yang relatif. Berbekal nama perusahaan yang digelutinya, tersangka meyakinkan korban tidak akan cidera janji. Namun kenyataanya, mobil tersebut malah digadaikan oleh tersangka ke beberapa orang penadah yanh masih DPO," beber Sandi, Senin (2/12/2019). **foto** Nominal uang setiap unit yang digadaikan bervariasi, ada yang 20 juta hingga 30 juta rupiah berikut kunci mobil dan STNK mobil milik korban. "Tersangka biasanya memposting unit mobil itu ke facebook atau ditawarkan ke beberapa penadah kenalannya," tambahnya. Saat ini, sudah ada total 21 unit kendaraan bermotor yang digelapkan oleh tersangka, terdiri dari 19 unit mobil dan dua unit motor.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU