Home / Kriminal : Pengejaran dilakukan maraton 4 hari 4 malam

Sindikat Pencuri Truk dan Penadah Dibongkar Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 23 Jan 2018 00:56 WIB

Sindikat Pencuri Truk dan Penadah Dibongkar Polisi

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terbongkar sudah semua sindikat pelaku pencurian truk dan penadah di pergudangan Jalan Sukomanunggal nomor 26-28 Surabaya, Sabtu (13/1/2018) lalu. Tiga pelaku pencurian dan dua penadah berhasil diringkus secara berturut-turut. Selain meringkus 5 orang dalam sindikat tersebut, Polrestabes Surabaya juga berhasil menemukan barang bukti truk curian itu. Namun, truk curian itu sudah dipotong-potong (dijagal). Perburuan terhadap para pelaku dan penadah curanmor (pencurian kendaraan bermotor) truk itu, dilakukan oleh Tim Anti Bandit Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Tim ini dipimpin oleh Kasubnit Jatanras, Iptu Arief Ryzki Wicaksana. Mereka membongkar jaringan ini selama 4 hari 4 malam. Perburuan dimulai setelah mereka berhasil mengantongi identitas otak komplotan pencurian itu. Tiga pelaku pencurian truk bak bernopol L 9662 UU tersebut, antara lain Utomo (29) asal Tawangrejo, Turi Lamongan ; Syaiful Abidin (33), asal Desa Ngrimbi Kecamatan Bareng, Jombang dan Radianto, pria asal Desa Wates, Kecamatan Tanjung anom, Nganjuk. "Otak pelaku pencurian truk ini adalah tersangka Radianto. Dia merupakan mantan sopir korban. Sebelum mencuri dia tidur digudang korban tiga hari," sebut Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol I Dewa Gede Juliana, Senin (22/1/2018). Saat menumpang tidur digudang itu, Radianto ternyata mengambil kunci truk yang diincarnya saat sopir lain tidur. Setelah memindahkan truk yang diincarnya ke tempat yang leluasa untuk dibawa kabur, Radianto menghubungi Utomo. Setelah Utomo datang, keduanya membawa kabur truk tersebut menuju Nganjuk. Sampai di Nganjuk keduanya bertemu Syaiful dan DN (DPO) dan menyerahkan truk curian itu. Kemudian Syaiful dan DN menjual truk tersebut kepada Munaji (36) warga Dusun Tubansari, Ds. Margoyoso, Kec. Salaman, Magelang. "Mereka bertemu di daerah Wonogiri, Jawa Tengah. Oleh Munaji, truk itu dibeli seharga 40 juta. Penadah Munaji ini, juga berhasil kami ringkus," beber Kompol Dewa. Kompol Dewa menambahkan, setelah membeli truk curian tersebut, Munaji membawanya ke daerah asalnya di Magelang. Setelah beberapa saat, Munaji menjualnya ke Purwodadi Jawa Tengah kepada Amin Sugiri (52) warga asal Ds. Mijen, Kec. Kebonagung, Kab. Demak, Jawa Tengah. Oleh Sugiri, truk itu dibeli sebesar 55 Juta. Dan oleh Sugiri, truk itu dipotong-potong (dijagal) selama tiga hari. "Penadah Sugiri juga berhasil kami tangkap beserta truk curian yang sudah dijagalnya. Bahkan nomor mesin truk sudah diganti oleh Sugiri. Sebab Sugiri merupakan pemilik sebuah bengkel truk di daerahnya," ulas Alumnus AKPOL (Akademi Kepolisian) tahun 2003 ini. Kini, Tim Anti Bandit Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya tengah memburu DPO DN. Selain itu, mereka juga terus mengembangkan jaringan ini. Sebab diduga kuat, Sugiri merupakan penadah truk curian yang sudah lama menjalankan bisnis penadahan. Sebab saat digerebek, di bengkel miliknya, ditemukan sejumlah plar nomor polisi yang diduga berasal dari truk curian. Sementara kepada polisi, Sugiri berdalih bahwa baru sekali itu membeli truk curian. Namun dia mengakui bahwa nomor mesin truk curian itu telah digantinya. Dengan maksud untuk dipasang di truknya sendiri. "Hanya mesinnya saja yang akan saja pakai pak. Lainnya belum ada niatan menjual. Soalnya belum ada pembeli," dalih Sugiri. Untuk otak pelaku, yaitu Radianto, saat ini tengah menjalani proses hukum di Polsek Bagor, Polres Nganjuk. Dia ditahan disana atas kasus penipuan dan penggelapan sebuah mobil. "Setelah menjalani proses dihukum di Nganjuk. Tentu, kami akan memproses tersangka Radianto dalam kasus pencurian truk ini," tandas Kompol Dewa. bkr

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU