Sindikat Narkotika Internasional Tewas, Amankan 11,5 Kilogram Sabu-sabu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 09 Jul 2019 13:12 WIB

Sindikat Narkotika Internasional Tewas, Amankan 11,5 Kilogram Sabu-sabu

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Direktorat Narkoba Polda Jatim membongkar sindikat narkotika internasional. Disini, petugas mengamankan tersangka Peter Kristiono, tapi sayang saat petugas berhenti di rest area SPBU Tambun Bekasi melarikan diri dan ketabrak truk yang melintas. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Luki Hermawan didampingi Dirreskoba Polda Jatim Sentosa Ginting Manik menjelaskan, tersangka melarikan diri dan ketabrak truk dan meninggal dunia dalam perjalanan. "Ini merupakan sindikat narkoba internasional,"terangnya (9/7/2019). Sedangkan barang bukti yang diamankan dalam penggrebekan ini, 11,5 kilogram Shabu Shabu yang terbagi dalam 57 galon cat all purpose melalui sebuah ekspedisi." Shabu Shabu ini dikemas dalam plastik kemudian dimasukkan dalam galon cat dibagi 1000 gram an,"terang jendral bintang dua didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Frans Barung Mangera (9/7/2019). Masih kata Luki, jaringan sindikat narkoba internasional ini merupakan pengembangan kasus tersangka Yoyok Priyanto pengedar narkoba myanmar-malaysia- Jakarta-surabaya yang sudah ditangkap. Kemudian tanggal 14 Mei 2019, petugas mendapat info kalau ada pengiriman narkotika jenis sabu akan dikirim ke jalan Teuku Chik Ditiro no 56 Menteng, Jakarta Pusat. Setelah dilakukan pengecekan narkotika jenis sabu tak ditemukan. Kemudian dikembangkan lagi, tanggal 28 Juni 2019, kembali dapat info, akan ada pengiriman ke jalan Muara Karang Raya no 105 Puit Penjaringan Jakrta Utara yang dimasukkan dalam galon cat all purpose melalui ekspedisi. Tanggal 2 Juli 2019, polisi mendatangi ekspedisi untuk penyelidikan dan tanggal 8 Juli 2019, sekitar pukul 01.00 datang 57 galon cat all purpose di gudang ekspedisi. Dan tanggal 3 Juli 2019 sekitar pukul 09.00 wib datang mobil truk gobox untuk mengambil 57 galon cat all purpose. Sekitar pukul 10.00 wib petugas mengikuti truck go box untuk mengirim 57 galon cat purpose ke penerima. Dan sekitar 10.45 wib, 57 galon cat purpose diturunkan di perumahan permata taman palem blok A5/16, Jakarta Barat diterima Peter Kristiono, 38. Disini petugas menggeledah terhadap 57 galon cat all purpose tersebut dan berhasil ditemukan 10 galon cat all purpose yang diduga berisi narkotika jenis sabu sabu yang berada di dalam cat tersebut. Selanjutnya, sekitar pukul 13.00 wib, Peter dan Barang bukti dibawa ke Polda Jatim. Dan saat petugas berhenti di rest area SPBU Tambun Bekasi untuk mengisi BBM, dan saat itu tersangka Peter diborgol di depan meminta ijin untuk buang air kecil, selanjutnya, Peter mendorong petugas hingga terjatuh. Kemudian, tersangka melompat pagar pembatas tol dan melarikan diri ke jalan tol dan tersangka tertabrak truk yang melintas. Kemudian, datang petugas PJR Korlantas Polri ikut membantu. Kemudian, tersangka dibawa ke rumah sakit Hermina Grand Wisata meninggal dunia. Kemudian dibawa ke rumah sakit polri Kramat jati Jakarta timur untuk diotopsi.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU