Simpan Sabu Dibungkus Rokok, Pria Sidotopo Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 17 Des 2019 16:57 WIB

Simpan Sabu Dibungkus Rokok, Pria Sidotopo Diringkus Polisi

SURABAYAPAGI.COM,Surabaya - Warga Sidotopo Sekolahan VIII/40 Surabaya bernama Setyo Kuncoro diringkus Polisi. Pria 34 tahun itu kedapatan menyimpan sabu dibungkus rokok. **foto** Lelaki berpawakan kekar itu ditangkap di Jl.Sidotopo, Rabu (11/12/2019) sekitar pukul 18.30 WIB, saat digeledah, ternyata dalam bungkus rokok ditemukan sabu. Setyo Kuncoro mengaku barang haram itu didapat dari seseorang. Rencananya akan dipakai sendiri namun, gagal. Tersangka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara. "Saat kami tangkap, tersangka berteriak untuk memprovokasi warga menyatakan kalau dia tidak bersalah," kata Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya, Ipda Arie Pranoto, Selasa (17/12/2/2019). Ada kejadian unik saat tim melakukan penangkapan terhadap tersangka narkoba. Melihat situasi itu, pimpinan menginstruksikan personil berseragam untuk ke lokasi. Sekitar satu jam personil berseragam lengkap datang dan kami dapat membawa tersangka ke Mapolsek untuk proses lebih lanjut. Bersama tersangka, polisi menyita satu poket sabu berisi 0,30 gram. Saat diinterogasi di Mapolsek pun, tersangka mengakui baru saja mengkonsumsi sabu. "Tersangka kami jerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) UU RI No 35/2009 tentang narkotika," pungkas Arie.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU