Simpan Sabu dalam Senter, Budak Narkoba Diringkus

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 17 Okt 2018 18:57 WIB

Simpan Sabu dalam Senter, Budak Narkoba Diringkus

SURABAYAPAGI.com, Wonocolo - M Robetul Huda harus berususan dengan Unit Reskrim Polsek Wonocolo. Bagaimana tidak, Pria 25 tahun asal Dapuan Tegal, Surabaya ini diringkus lantaran menjadi budak narkoba jenis sabu-sabu. Kapolsek Wonocolo Kompol Budi Nurtjahjo mengatakan, mulanya Unit Reskrim Polsek Wonocolo menerima informasi dari seorang warga, tentang adanya seorang laki-laki yang kerap menjual Narkotika jenis Sabu-sabu. Pelaku biasa mengecer Sabu-sabu di disebuah rumah di Jl. Perlis Selatan, Surabaya. Dari informasi inilah kemudian ditindaklanjuti oleh anggota dengan melakukan penyelidikan, kata Budi Nurtjahjo, Rabu (17/10/2018). Dalam melakukan pembelian serbuk haram twrsebut, Huda tergolong cerdik. Sebab, untuk menyembunyikannya dari penciuman petugas, Huda menyimpan sabu-sabunya di dalam senter. Namun, berkat kejelian petugas, pelaku tak berkutik ketika ditemukan sejumlah barang bukti. "Barang bukti Sabu-sabu seberat 0,72 gram yang disita petugas dari tangan pelaku, yang disimpan didalam senter," tambah Budi. Dari situ, lanjut Budi, petugas melakukan pengembangan dengan menuju lokasi Huda tinggal. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas juga menemukan timbangan elektrik merek ACS dan seperangkat alat hisap. Kepada petugas, Huda mengaku mendapatkan Sabu-sabu itu dengan membeli kepada seseorang berinisial JN (DPO). Selanjutnya pelaku kita amankan dan dibawa ke Polsek Wonocolo guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, pungkas Budi Nurtjahjo. jem

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU