Simpan Barang Bekas Di Gudang Resi, DPRD Akan Panggil Disperindag Jember

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 05 Apr 2019 16:20 WIB

Simpan Barang Bekas Di Gudang Resi, DPRD Akan Panggil Disperindag Jember

SURABAYAPAGI.com, Jember - Gudang resi milik Pemerintah Kabupaten Jember yang seharusnya digunakan sebagai tempat penyimpanan hasil pertanian saat harga anjlok. Akan tetapi, sejak beberapa tahun yang lalu difungsikan sebagai tempat penyimpanan barang-barang bekas. Sebelumnya Ketua HKTI Jember Jumantoro, Jumat (5/4/2019) telah mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan alih fungsi dari gudang resi yang seharusnya dimanfaatkan untuk menyimpan hasil panen petani malah difungsikan untuk penyimpanan barang bekas. Dirinya mengakui pernah melihat kondisi resi gudang tersebut, ternyata memang digunakan sebagai tempat penyimpanan bantuan barang-barang yang belum didistribusikan. Barang-barang yang ada dakam resi gudang berupa, lemari es, penggorengan dan berbagai macam peralatan kopi. Kata Jumantoro, Jumat 5 April 2019. Ketua Komisi B DPRD Jember Bukri menambahkan dalam wktu dekat akan memanggil Disperindag untuk dimintai klarifikasi tentang penggunaan resi gudang yang tidak sesuai tempatnya. Kita akan panggil Disperindag untuk klarifikasi terkait hal tersebut. Kata Bukri. (Koes)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU