Sidang Vonis Aman Abdurrahman Dilarang Disiarkan Langsung

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 22 Jun 2018 09:27 WIB

Sidang Vonis Aman Abdurrahman Dilarang Disiarkan Langsung

SURABAYAPAGI.com - Polres Metro Jakarta Selatan melarang media untuk menyiarkan secara langsung sidang vonis Aman Abdurrahman yang digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Indra Jafar mengatakan, larangan tersebut merujuk pada imbauan yang dikeluarkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). "Arahan KPI sudah cukup jelas, pertama demi kewibawaan majelis itu sendiri, kedua demi keamanan dari pada perangkat persidangan termasuk saksi, yang ketiga untuk menghindari menyebarnya ideologi," kata Indra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jumat, 22 Juni 2018. Meski sidang terbuka, Indra menjelaskan, media hanya diperkenankan berada di dalam ruang sidang hanya beberapa menit sebelum sidang dimulai dan beberapa menit sebelum sidang berakhir. Indra kembali mengatakan, selama persidangan berlangsung, media hanya dibolehkan berada di lobi Pengadilan. "Tiga menit sebelum sidang dimulai boleh masuk, sebelum pembacaan amar putusan juga kan ada break (jeda), nanti masuk lagi," kata Indra. Pengamanan Ketat **foto** Sejumlah personel kepolisian sudah melakukan penjagaan rencana sidang vonis Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. Dari pantauan di lokasi pukul 07.00 WIB sejumlah kepolisian sudah melakukan apel pengamanan di halaman gedung pengadilan. Sejumlah polisi bersenjata laras panjang juga sudah bersiaga di ruas Jalan Ampera Raya, persis di depan Pengadilan. Saat gelar apel pasukan, sejumlah wartawan belum diperbolehkan masuk. Akses pintu keluar dan pintu masuk juga masih ditutup oleh pihak kepolisian. Saat pukul 07.30 WIB, awak media pun dipersilakan masuk ke area Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi mengatakan, sebanyak 450 personel gabungan baik Polri dan TNI disiagakan. "Ada 450 personel disiapkan," kata Indra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat 22 Juni 2018. Sebelum dimulainya sidang, Indra mengatakan, pihaknya akan mensterilkan ruangan dan area Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Indra pun menuturkan, pada pagi ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tak menggelar sidang lain selain sidang Aman Abdurahman. "Pagi ini khusus sidang Aman dan tak ada sidang lagi," ujarnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU