Sidang Permohonan Ganti Kelamin Kembali Ditunda

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 06 Nov 2019 14:56 WIB

Sidang Permohonan Ganti Kelamin Kembali Ditunda

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -Pengadilan Negeri Surabaya kembali menunda sidang permohonan ganti kelamin dari perempuan menjadi laki laki. Alasan Penundaan dikarenakan baik pemohon atau perwakilan kembali tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Humas Pengadilan Negeri Surabaya Sigit Sutriono mengatakan meskipun tidak hadir kembali, tapi pihaknya masih akan memberikan kesempatan waktu sampai dua minggu lagi. Jika tetap tidak hadir, maka permohonan akan digugurkan karena dinilai tidak serius melanjutkan perkara. "Saya kasih kesempatan lagi saya tunda dua minggu lah. Jika dia tidak datang lagi, saya akan nyatakan tidak serius untuk melanjutkan perkaranya, Artinya permohonan dinyatakan tidak diterima." kata Sigit Sutriono, Rabu (6/11/2019). Menurut Sigit, meskipun nantinya digugurkan permohonannya, pemohon bisa mengajukan lagi jika sudah siap sewaktu-waktu. "Tapi kesempatan dia masih ada kalau dia ngajukan lagi kalau dia sudah siap. Kalau dia siap mengajukan permohonan, dia mengajukan saksi-saksinya, buktinya, ahlinya maka kita sidangkan lagi," terangnya. Meskipun sudah 2 kali tidak hadir dalam persidangan, namun pihak Pengadilan mengaku juga belum menerima surat pencabutan permohonan. Sigit juga tidak mempermasalahkan jika memang pemohon akan mencabut, sebab hal itu lebih baik daripada mengulur-ngulur waktu. "Belum ada. Tapi kalau kalau seminggu atau dua minggu kita pikirkan dulu. Tapi kalau dia nggak bisa ya apa boleh buat. Daripada menjadi tanggungan saya diolor-olor terus. Wong itu juga bisa diajukan lagi. Itu kan permohonan bukan gugatan," tuturnya. Kalau ganti seperti itu wajib. Ganti nama saja penetapan apalagi ini ganti kelamin dari perempuan menjadi laki-laki. Wajib itu, kalau nggak seperti itu nggak akan terdaftar di Dispendukcapil

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU