Sidang Penggelapan Uang Temukan Satpam Fiktif

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 12 Mar 2020 00:10 WIB

Sidang Penggelapan Uang Temukan Satpam Fiktif

Pengadilan Negeri Surabaya menggelar sidang atas kasus penggelapan gaji dengan terdakwa Aries Purwantoro pada Rabu (11/3). Terdakwa menggelapkan gaji karyawan fiktif yang mengakibatkan perusahaan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -Indah Sri Wulan Mei menemukan sejumlah kejanggalan ketika menggantikan sementara Uyung Retnowati yang sedang cuti hamil sebagai HRD PT Garda Utama Nasional (GUN) Cabang Surabaya. Salah satunya menemukan nama Rominsyah masih tercatat sebagai satpam penerima gaji bulanan perusahaan outsourcing tersebut dari kantor pusat di Jakarta. Indah mengetahui bahwa Rominsyah yang sebelumnya bertugas di kantor perusahaan di Makassar sudah habis kontrak. "Saya rekap gaji melihat data Rominsyah sudah tidak ada di absensi dan tidak terdaftar sebagai anggota satpam tapi masih menerima gaji bulanan," ujar Indah saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (11/3/2020). Rominsyah memang sudah tidak lagi tercatat sebagai anggota satpam PT GUN. Namun, nama dan rekeningnya dicatut terdakwa Aries Purwantoro yang menjabat sebagai Kepala Cabang Surabaya PT GUN. Aries bekerjasama dengan Uyung untuk membuat data satpam fiktif. Mereka mencari rekening-rekening orang lain untuk didaftarkan di kantor pusat sebagai satpam penerima gaji bulanan. "Saya kordinasikan dengan pengurus anggota satpam. Saya tanya masih ada kontrak nggak karyawan ini. Ternyata sudah putus kontrak sejak April 2018," katanya. Indah melaporkan temuan itu ke kantor pusat. Selanjutnya dari hasil audit diketahui ada lima satpam fiktif dari Surabaya yang terdaftar sebagai penerima gaji bulanan. Perusahaan dari hasil audit merugi hingga Rp 301 juta akibat praktik curang Aries. "Waktu saya menggantikan Uyung sudah jalan tiga bulan," ucapnya. Aries mendapatkan nomor rekening dari buku tabungan itu setelah memerintahkan Agus Sugiyanto untuk mencarikannya. Agus merupakan pengendali operasional PT GUN Surabaya. Mendapatkan perintah dari atasannya, Agus menurut. Dia mencarikan buku tabungan dengan melibatkan anggota-anggotanya di lapangan. Salah satunya buku tabungan Rominsyah. "Agus kamu cari rekening di luar sana. Saya dapat tiga dari orang lapangan," ujar Agus. Namun, Agus mengaku tidak tahu bagaimana anak-anak buahnya mendapatkan rekening tersebut. Apakah meminjam buku tabungan atau membuatkan baru. Dia menyatakan hanya bertugas mencarikan rekening tabungan. Setelah mendapatkannya, dia memberikan kepada Uyung. Sementara itu, Aries membantah keterangan saksi. Dia mengaku tidak pernah menyuruh siapapun untuk mencarikan rekening tabungan. Selain itu, inisiatif itu dari Uyung. Terdakwa didakwa menggelapkan uang perusahaan. Modusnya, terdakwa bersama Uyung sebagai HRD membuat data satpam fiktif yang dipekerjakan perusahaan outsourcing tersebut. Dengan data tersebut, kantor pusat menggaji satpam yang terdata. Uang gajian satpam fiktif yang dikirim kantor pusat digunakannya untuk kepentingan pribadinya.Nbd

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU